Site icon Berita Kota Makassar

Keputusan Bawaslu tidak Populis

MAMUJU, BKM — Dalam undang-undang tidak bisa ada jalan buntu. Ketika orang mencari asas keadilan, maka Bawaslu melaksanakan, memutus, dan memberikan kepastian hukum.
”Keputusan Bawaslu ini tidak populis. Tapi konstitusional. Jika Bawaslu tidak mampu mengeluarkan keputusan, maka jangan jadi Bawaslu. Karena Bawaslu di sini memutuskan dan melakukan perbaikan sistem penyelenggaraan yang baik. Dan saatnya dilakukan sekarang untuk meletakkan dasar,” tegas Ratna Pattalolo dari Bawaslu RI saat menjadi pemateri, kemarin.
Dikatakan, tidak boleh ada yang mencabut hak seseorang tanpa melalui proses hukum. ”Kami tidak membela koruptor. Kami hanya membela pada hak konstitusional pada koruptor,” papar Ratna Pattalolo.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, mengatakan, persoalan kampanye pada partai politik itu dilakukan sebelum ditetapkan nomor partai politik dan logo partai politik, saat ini belum ada.
Karena saat ini, calon belum ada yang melakukan logo partainya dan nomor pada calon, maka pada saat DCT nantinya, kita akan dorong pada calon,” ujar Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo. (ala/mir/c)

Exit mobile version