BARRU, BKM — Perubahan anggaran Pemkab Barru 2018 tidak berimbang antara pendapatan dengan belanja daerah. Pendapatan meningkat 1,69 persen dari Rp 973.185.200.729 menjadi Rp 989. 613. 756. 473 sementara belanja daerah mencapai kenaikan 9,59 persen dari Rp 1.057. 932.169. 464 naik menjadi Rp 1.159. 407. 973. 280.
Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung mengalami penurunan 5,60 persen dari Rp 545. 655. 511.399 menjadi Rp 515. 109. 321.091 dan belanja langsung meningkat 25,77 persen dari Rp 512.276.658.065 menjadi Rp 644.289.652. 189.
Dalam belanja langsung ini ada tiga item yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Belanja pegawai naik 5,23 persen dari Rp 40.279.906.500 menjadi Rp 42.387. 831.500. Peningkatan serupa juga terjadi pada belanja barang dan jasa mengalami peningkatan 16,81 persen. Begitu pula dengan belanja modal meningkat 35,73 persen.
Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya mengakui sebelum menyerahkan KUA PPAS kepada DPRD pada rapat paripurna di Gedung DPRD Barru, Rabu (5/9) mengakui penyerahan KUA PPAS mengacu pada Permendagri No 59 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah
(udi/C)
Pendapatan Meningkat, Belanja Naik
