Site icon Berita Kota Makassar

Polda Beri Penyuluhan Kontraradikal

MAMUJU, BKM — Penyuluhan kontraradikal dan deradikalisasi program 4 quick wins Polri, digelar Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar di aula Arya Guna Mapolda Sulbar, Kabupaten Mamuju, Rabu (5/9).
Penyuluhan ini dihadiri langsung Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulbar, H Muhdi, para kepala kantor Kemenag 6 kabupaten di daerah itu, Raja Mamuju, H Andi Maksum, Raja Balanipa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta alim ulama.
Turut hadir pula para pendeta, Ketua FKUB, Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Barat serta kepala dinas tenaga kerja setempat.
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar mengungkapkan, ini merupakan program Kapolri dalam upaya meningkatkan agar Polri profesional, modern, dan terpercaya. Kegiatan penyuluhan tingkat Mabes Polri itu, sudah berlangsung sejak tahun 2016. Yaitu sejak ditetapkannya program Quick Wins Polri.
Namun untuk Polda Sulawesi Barat, baru mendapat giliran sekarang. ”Terimakasih kepada tim Mabes Polri. Saya berharap, semoga penyuluhan ini betul-betul dapat memperkuat kemitraan kita yang selama ini sudah terjalin. Juga dapat menjadi pelopor bagi masyarakat dalam mencegah meluasnya paham radikal yang mungkin sudah masuk ke dalam wilayah Sulawesi Barat, dapat mensosialisasikan dan mengajak keluarga, tetangga dan lingkungan masyarakat untuk sama-sama meminimalisir gangguan Kamtibmas,” terang Baharudin Djafar.
Sementara itu, sebagai salah pemateri dari program 4 Quick Wins Polri, Kakanwil Kemenag Sulbar H Muhdin mengapresiasi sosialisasi tersebut. Dikatakan, selama ini sinergitas Polda dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulbar sudah berjalan baik. Setiap permasalahan yang berkaitan agama dan persoalan sosial, Polda Sulbar sering mengundang Kanwil Kemenag untuk membahas bersama dalam mencari solusi,” papar Muhdin.
Ditegaskan, agama tidak boleh dibawa pada pemahaman dan bentuk pengamalan ekstrem. ”Oleh karenanya, maka program deradikalisasi dibutuhkan sebagai salah satu formula penanggulangan dan pencegahan pemahaman radikalisme. Deradikalisasi mengacu pada tindakan preventif kontraterorisme atau stratregi untuk menetralisir paham-paham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan,” jelas Muhdin. (int)

Exit mobile version