MAKASSAR, BKM — Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyimpangan pembangunan dan peningkatan irigasi di Malili, Luwu Timur. Proyek ini melekat pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sulsel. Sumber dananya dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2016-2017.
Terkait dengan penyelidikan itu, telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap bendahara PSDA Provinsi Sulsel Jamaluddin. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, membenarkan adanya penyelidikan kasus tersebut.
“Kasusnya masih didalami. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Salahuddin, Kamis (6/9).
Ia juga membenarkan jika penyelidik telah melakukan pemanggilan terhadap bendahara dari Dinas PSDA Sulsel guna dimintai keterangannya. Ia ditanya seputar penggunaan anggaran proyek. Di mana dalam pelaksanaannya di lapangan disinyalir adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Penyelidik masih sementara mendalami kasus ini guna memastikan ada tidaknya tindak pidana. Juga untuk menemukan unsut penyimpangan dan melawan hukum dalam proyek tersebut,” terang Salahuddin lagi.
Penyelidik, lanjut Salahuddin, masih melakukan pengumpulan data serta keterangan dari pihak terkait yang dianggap mengetahui kegiatan fisik itu. Hanya saja, dia masih enggan membeberkan terlalu jauh soal penanganan perkaranya. Salahuddin menganggap proses penyelidikan masih terlalu dini untuk diekspos ke publik. (mat/rus)
Proyek Irigasi di Malili Terindikasi Korupsi
