Site icon Berita Kota Makassar

Wabup Kukuhkan TPAKD

KEPULAUAN SELAYAR, BKM — Pengukuhan dan Rapat Pleno tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta Temu Fasilitas Akses Keuangan UMKM Binaan Pemda Kepulauan Selayar di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar Senin, (3/9)
Pembentukan TPAKD di provinsi dan kabupaten/kota merupakan arahan Presiden Republik Indonesia melalui Radiogram Mendagri kepada seluruh kepala daerah dengan surat keputusan bupati/walikota masing-masing pada tahun 2018.
Sekkab Kepulauan Selayar, Marjani Sultan, selaku koordinator TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar, menyampaikan pembentukan TPAKD didasari adanya kebutuhan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. TPAKD adalah forum koordinasi antarinstansi dan stakeholders terkait yang bekerja untuk masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sementara Wabup H Zainuddin TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran dalam pembangunan ekonomi daerah, serta mampu mendorong optimalisasi potensi sumber dana dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif untuk mengembangkan UMKM.
“Semoga UMKM bisa berkontribusi positif terhadap pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar,” tambah Wabup.
Untuk mendukung pembentukan dan pelaksanaan program TPAKD, seluruh kabupaten/kota harus menganggarkan pelaksanaan program TPAKD dalam APBD 2019. Mengacu pada Permendagri No.38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, dimana pemerintah daerah dapat menganggarkan kegiatan pembentukan dan pelaksanaan kerja TPAKD dalam APBD.
Sekprov Sulsel menyampaikan Pemprov menghadirkan kompetisi antar TPAKD dan nantinya akan dipilih TPAKD terbaik tahun 2019. (rls)

Exit mobile version