Site icon Berita Kota Makassar

Tahun Baru Islam, THM di Makassar Tutup

MAKASSAR, BKM — Dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1440 H, Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Makassar di tutup.

Penutupan sementara THM akan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 10-11 September 2018.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Potensi Wisata, Andi Karunrung, penutupan THM sesuai dengan surat edaran walikota nomor 436/98/S Edar/Dispar/IX/2018 sesuai yang termuat dalam Perda No 5 Tahun 2018 tentang Tanda Daftar Perusahaan.

“Kami harap semua pengusaha THM memperhatikan hal ini dengan baik. Apabila ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai yang berlaku,” katanya.

Menurut Andi Karunrung, penutupan THM yang dimaksud antara lain, club malam, diskotik, bar, live musik, pijat refleksi dan lain lain.

“Semua usaha hiburan mesti tutup. Termasuk THM yang merupakan fasilitas di hotel, tampa kecuali. Kita harus menghormati hari besar umat Islam. Kita tidak akan segan mengambil tindakan tegas, bila ada yang melanggar aturan. Para pengusaha THM mesti menghormati hari besar ini,” katanya.

Ia juga menambahkan, guna mendukung hal tersebut, pihaknya juga telah membentuk tim pengawasan. Dengan melibatkan penegak aturan daeeah atau Satpol. Tindak tegas yang melanggar,” kata Andika usai melakukan peninjauan di lapangan. (ucu)

Exit mobile version