GOWA, BKM — Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilakukan di sejumlah desa di Kabupaten Gowa akan digelar Oktober mendatang.
Sekaitan itu sejumlah bakal calon kepala desa (cakades) yang akan berkompetisi di ajang ini mulai mempersiapkan diri dengan sejumlah kelengkapan administrasi. Salah satu berkas persyaratan bagi para bakal calon adalah RCK atau Rekomendasi Catatan Kepolisian.
Sejak Senin (10/9/2018) di Polsek Bajeng mulai membuka ruang pelayanan bagi para bakal calon kades yang hendak mengurus RCK tersebut.
Di hari Senin itu ada 14 orang bakal calon kepala desa yang datang mengurus RCK. Para bakal calon kades itu berasal dari tiga desa di Kecamatan Bajeng Barat yang akan melaksanakan Pilkades yakni tiga orang dari Desa Gentungan, sembilan orang dari Desa Manjalling dan dua orang dari Desa Kalemandalle.
Ke-14 bakal calon kades yang datang mengurus RCK ini disambut hangat Kapolsek Bajeng, Iptu Hasan Fadlyh. Para bakal calon ini masing-masing diantar sejumlah warga yang menjadi tim pemenangannya.
Sebelum pelayanan, para bakal calon kades ini diberi pengarahan oleh Kapolsek Hasan Fadlyh tentang cara pengisian format RCK tersebut.
“Iya kita arahkan dulu para calon ini agar dalam pengisian RCK tidak ada kesalahan penulisan. Kita mencoba memberikan layanan terbaik kepada para calon kades. Ini sebagai upaya mendekatkan diri dengan bakal calon yang bertujuan bagaimana Pilkades mereka dapat menciptakan kompetisi yang sehat yang tetap menciptakan wilayah yang kondusif baik sebelum, saat dan setelah Pilkades,” kata kapolsek. (saribulan)
