MAKASSAR, BKM–Puluhan orang mengatasnamakan diri, Barisan Pemerhati Hukum (Bamper Hukum) dan Mahasiswa Lintas Lembaga Sulsel, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejati Sulsel, Kamis (13/9) siang. Mereka mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, untuk segera memproses serta mencopot oknum jaksa yang diduga telah melakukan pemerasaan terhadap tujuh terdakwa korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satker Sarana Pengelolaan Air Minum (SPAM) Sulsel. Dalam melakukan aksinya, mahasiswa melakukan orasi secara bergantian sambil membakar ban bekas di depan gerbang Kejati Sulsel.
Koordinator aksi unjuk rasa, Akbar Haruna dalam orasinya membeberkan kronologis dugaan terjadinya pemerasaan terhadap terdakwa kasus proyek SPAM Sulsel. Menurut Akbar, dugaan pemerasan berlangsung saat menjelang penuntutan perkara di Pengadilan Tipikor Makassar. Tiga oknum jaksa disebut telah melakukan komunikasi serta meminta sejumlah uang kepada terdakwa korupsi SPAM. Ironisnya, karena ada oknum jaksa yang diduga mencatut nama Kajati Sulsel.
“Oknum jaksa ini telah melakukan pemerasan terhadap terdakwa korupsi proyek SPAM Sulsel, dengan menjual nama Kajati Sulsel,” tegas Koordinator Aksi, Akbar Haruna, Kamis (13/9/18). Aksi unjuk rasa sempat memanas ketika barisan mahasiswa mencoba menerobos barisan aparat keamanan untuk masuk ke dalam halaman kantor Kejati Sulsel.Saat situasi tegang, Wakil Kepala Kejakasaan Tinggi Sulsel, Gerry Yasid keluar dari ruang kerjanya untuk menemui pengunjuk rasa.
Gerry Yasid di depan pendemo menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dan informasi mahasiswa.
“Saya terima aspirasi ini, dan akan saya laporkan langsung kepada Bapak Kajati Sulsel,” tegas Gerry. Mantan Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel ini juga berjanji akan memberikan jawaban serta hasil laporannya kepada mahasiswa. “Pernyataan sikap ini saya serahkan kepada Asintel, untuk segera dibuatkan laporan,” tandas Gerry. Setelah aspirasi dan pernyatan sikap diterima, puluhan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (**)
