MAKASSAR, BKM–Dari hasil bersih-bersih daftar pemilih tetap (DPT), akhirnya Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel telah melakukan anilis terhadap pemilih ganda, untuk Pemilihan Legislatif dan Pilpres dengan menemukan sekitar 7.000 pemilih yang tersebar pada 22 daerah di Sulsel.
Untuk itu, Bawaslu memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segelar melakukan analisi data kembali untuk mengeluarkan data-data ganda. Namun kenyataan pada saat melakukan rapat pleno DPT hasil perbaikan (HP) masih dengan jumlah 5.984.852 yang sebelumnya 5.972.161 atau bertambah 1.2691. Rapat pleno yang digelar di hotel Continent Centrepoint Panakkukang, Jl. Adiyaksa Makassar, Jumat (14/9) masih menjadi pekerjaan rumah.
Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas mengakui bila memang KPU tingkat kabupaten kota telah menemukan beberapa daerah yang pemilihnya ganda. Namun pada saat dilakukan perbaikan dengan langsung turun ke lapangan telah ditemukan juga wajib pilih telah melakukan perekaman E-KTP. “Jumlah yang ganda sudah dikeluarkan dengan data DPT saat ini 5.984.852. Bukan hanya ganda tapi kita juga sudah gabungkan didalamnya data penduduk yang sebelumnya tidak memenuhi syarat, tapi saat ini sudah memenuhi syarat (Melakukan Perekaman E-KTP,” ujar Misna M Attas, Jumat kemarin.
Dirinya menyebutkan jika data DPTHP tersebut belum final karna saat ini masih banyak masyarakat Sulsel melakukan perekaman E-KTP dan kemungkinan masih bisa bertambah. “Kemungkinan naik, karena Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) belum menyelesaikan perekaman,” katanya.
Misna menambahkan bila urusan data pemilih bukan hanya KPU saja yang punya kewenangan, namun untuk melakukan pendataan tapi disini ada Pemerintah, Bawaslu juga mempunyai tanggung jawab yang sama dengan KPU. “Perekaman E-KTP, hal ini dapat digunakan untuk memproduksi logistik Pemilu tahun 2019, karna dibanding Disdukcapil hanya KPU lah yang punya data paling akurat untuk itu mari kita bekerja keras agar Pemilu yang kita hadapi lebih baik dari Pemilu yang lalu,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sulsel divisi humas dan data informasi, Uslimin mengatakan, jika adanya rekomendasi Bawaslu RI untuk melakukan perbaikan atau bersih-bersih data bukan karena kesengajaan para komisoner KPU kabupaten kota, maupun tingkat PPS dan PPK, namun masih banyak data yang tidak keluar pada saat orang pindah tempat tinggal atau domisili. “Kegandaan itu biasa terjadi karena memiliki NIK yang dobel ada juga yang pindah domisili. Ada juga telah meninggal,” sebutnya.
Uslimin memberikan contoh, di dua kabupaten kota, dimana sebelum dilakukan bersih-bersih DPT sudah ditemukan meninggal setelah pengecahan ditingkat kabupaten kota Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). “Di Palopo dalam kurung 20 Agustus hingga kemarin (Rabu) ada 25 orang yang menggal dunia. Begitupula dengan Selayar juga kalau bukan 40, 40 orang dalam kurung 22 Agustus hingga kemarin (Rabu),” lanjutnya.
Setelah melakukan perbaikan, pihaknya akan langsung ke Jakarta untuk melakukan rapat pleno tingkat Nasional pada Minggu (16/9) besok. “Data ini (hasil pleno) kita akan bawa besok malam ke Jakarta, karena pleno (tingkat Nasional ) hari Minggu,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan dilakukan perbaikan data untuk memaksimalkan pemilih di Sulsel dengan harapan publik terhadap penyelenggara sangatlah tinggi sehingga antara Bawaslu dan KPU harus sinergis. “Jangan jadikan DPT sebagai bahan paslon, parpol untuk melakukan gugatan pada proses akhir sebuah Pilkada,” pinta Arumahi.(rif)
Hasil Bersih Bersih DPT Bawaslu Temukan 7000 Pemilih Bermasalah
