Site icon Berita Kota Makassar

Parpol Diminta Usung Kader Bebas dari Kasus Korupsi

MAKASSAR, BKM–Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 dapat dijadikan sebagai gambaran melihat partai-partai politik yang memiliki komitmen nyata pencegahan terhadap praktik korupsi maupun tidak. Caranya cukup dengan melihat apakah calon yang diusung dan tampil bebas dari kasus-kasus korupsi atau tidak.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Andi Luhur Prianto, Minggu (16/9). Menurut Luhur, meski belum ada regulasi atau undang-undang mengatur calon yang diusulkan bebas dari kasus-kasus korupsi dan tidak melanggar jika dilakukan, namun itu menjadi bukti dan gambaran di partai politik memiliki komitmen rendah terhadap pencegahan dan penegakan anti korupsi di Indonesia. “Memang tidak melanggar regulasi dan undang-undang, namun tetap partai adalah pintu masuk menciptakan parlemen bersih. Jadi penyelenggara diharapkan bisa membuat regulasi lebih lanjut terkait kader atau caleg yang pernah terlibat kasus, khususnya korupsi,” katanya.
Kalaupun partai tetap memaksakan menampilkan calon atau orang-orang mantan kasus korupsi, itu sama sekali tidak menguntungkan partai. Citra partai justu menurun dan bahkan jatuh di mata pemilih sebagai partai yang tidak mendukung parlemen bersih dengan mengusung kader, atau calon-calon pernah terlibat kasus korupsi.
Sanksi sosial seperti itu memang harus diberikan kepada orang-orang yang pernah terlibat kasus korupsi. Sanksi sosial dinilai mampu memberikan peringatan terhadap politisi masa depan. Kalau masih ingin melanjutkan karir politiknya, maka janga coba-coba tersentuh dan main-main dengan kejahatan korupsi. “Orang yang sudah terbukti kemudian terpidana dan bahkan menjalani hukuman, memang harus terbatas sebagai konsekuensi atas kelakuannya. Ini semacam sanksi sosial yang harus diterima karena tindakan korupsi tidak boleh dianggap sebagai kejahatan biasa,” ujarnya
Dia menambahkan terciptanya parlemen bersih kuncinya ada di partai politik, partai politik harus dipaksa dan bisa membangun komitmen politik bersih dan parlemen bersih dengan cara melakukan seleksi dan betul-betul tidak mengusung orang-orang atau kader yang pernah kasus korupsi. “Kalau tidak demikian, tentu hanya berdampak pada citra buruk terhadap partai,” tutupnya. (arf/rif/c)

Exit mobile version