GOWA, BKM — Ketua DPRD Gowa, Anzar Zaenal Bate menegaskan jika SK Gubernur Sulsel terkait penggantian antar waktu (PAW) delapan anggota DPRD Gowa sudah turun maka otomatis kedelapan legislator tersebut berhenti total dari keanggotaan dewan.
Hal itu dikatakan Anzar saat dikonfirmasi Beritakota Makassar, Selasa (18/9/2018) siang di kantor DPRD Gowa.
Delapan anggota dewan yang kini terproses untuk PAW masing-masing tujuh orang dari Fraksi Partai Golkar yakni Anzar Zaenal Bate, Kasim Sila, Mussaddiyah Rauf, Syamsuarni Taco, Hasmawati Lino, Irmawati Haeruddin dan Akbar Danu Indarta. Ketujuh anggota Fraksi Golkar ini diPAW karena pindah ke partai lain. Sementara seorang legislator lainnya yakni Ramli Rewa yang sebelumnya adalah anggota PDIP kini pindah nyaleg di PPP.
Anzar mengatakan hingga saat ini dirinya masih berstatus pimpinan DPRD Gowa dan status jabatan dan keanggotaannya di parlemen Gowa itu akan terhenti secara total jika SK Gubernur Sulsel sudah turun.
“Iya saat ini SK Gubernur belum turun. Namun proses administrasi persuratan untuk PAW terhadap delapan orang anggota dewan ini sudah berjalan dan dikirim ke KPU dari KPU ke Bupati Gowa dan dari bupati ke Gubernur Sulsel. SK itu akan dikirim gubernur ke bupati melalui pimpinan dewan kemudian pimpinan dewan menyurat ke KPU untuk proses PAW,” jelas Anzar.
Menurut Anzar, saat ini dirinya masih berstatus pimpinan dewan. “Namun jika SK Gubernur sudah turun maka saya langsung berhenti dan tanggalkan keanggotaan dan jabatan saya. Saya belum tahu kapan SK itu turun yang jelas sudah berproses,” tambah Anzar. (saribulan)
