Site icon Berita Kota Makassar

Komisi 1 DPRD Takalar Minta Kemenpan RB Kaji Ulang Rekrutman CPNS

TAKALAR, BKM-Kebijakan Kemenpan RB dalam melakukan rekrutman CPNS tidak mendapat respon positif dari ribuan tenaga honorer Kategori II.

Di Kabupaten Takalar, dari 1200 tenaga honorer K II yang masih menaruh harapan besar terangkat menjadi CPNS mulai gerah dengan kebijakan Kemenpan RB melakukan rekrutmen. Mereka menilai keputusan ini sangat diskriminatif dan mengabaikan hak azasi manusia jauh dari toleransi.

” Wajar jika para tenaga honorer Kategori II melampiaskan kekecewaannya dengan berunjuk rasa. Rekrutman CPNS dengan syarat harus berumur 35 Tahun berijazah S1 adalah tawaran yang diskriminatif, olehnya itu, Kami meminta Pemkab Takalar segera menindak lanjuti aspirasi tenaga honorer kepemerintah pusat,” Kata Sekretaris Komisi 1 DPRD Takalar, Husnia Rahman Tayu, Selasa (18/9).

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Takalar, Ilham Jaya Torada. Dirinya meminta Kemenpan RB untuk mengkaji ulang patron rekrutman CPNS. Hal tersebut dikatakannya mengingat rencana pengangkatan CPNS sangat diskriminatif dan tidak menghargai jasa tenaga honorer KII yang telah mengabdi belasan tahun dibawa gaji yang tak sepadan dengan belanja kebutuhan hidup. (ari irawan)

Exit mobile version