Site icon Berita Kota Makassar

Penipu Berkedok Bantu Pencairan Dana Ditembak

MAKASSAR, BKM — Sepak terjang Taufik di dunia kriminal tipu menipu terhenti untuk sementara. Pria usia 29 tahun itu tumbang di ujung bedil polisi.
Spesialis penipuan bermodus jasa bantuan pencairan dana ini mendapat tindakan tegas aparat Polsek Mamajang. Saat digiring dalam pengembangan kasus, Minggu (16/9), Taufik mengamuk. Dia berusaha lepas dari petugas yang mengawalnya.
Tak ingin buruannya kabur, petugas mencoba memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, tak digubris olehnya.
Langkah tegas pun diambil. Moncong pistol diarahkan ke kaki kanannya. Dorrr…. Sebiji timah panas menembus betisnya. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto mengatakan, tersangka Taufik merupakan spesialis tindak pidana penipuan. Ia tertangkap Rabu malam (12/9).
Polisi mengenal tersangka sangat licin saat beraksi. Ia melakukan penipuan dengan melakukan perjanjian bersama korban yang hendak dicairkan pinjaman uang yang dibutuhkannya.
”Saat korban butuh bantuan, tersangka memberikan syarat. Pinjaman uang bisa dicairkan jika korban memberikan jaminan berupa surat-surat motor atau kendaraannya. Namun, saat korban memberikan jaminan motor dan surat-suratnya, tersangka langsung kabur tak diketahui rimbanya,” jelas Kapolsek.
Merasa tertipu, korban yang warga Antang Raya kemudia mengadu. Laporan polisinya bernomor: LP/116/IX/2018/Polrestabes Makassar/Sek Mamajang, tertanggal 6 September 2018. Satu laporan lainnya, yakni LP/647/IX/2018/Sek Makassar/ Polrestabes Makassar, bertanggal 3 September 2018.
Peburuan terhadap tersangka dilakukan dengan menurunkan Tim Operasi Sikat Lipu 2018. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa tersangka tengah berada di Jalan Ade Irma II.
Polisi pun langsung bergerak. Sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tersangka langgsung digerebek. Taufik berhasil diringkus tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Mamajang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi yang menginterogasinya, Taufik mengaku telah membawa lari satu unit motor Yamaha Mio Sporty warna kuning emas. Kendaraan roda dua itu diambilnya di Jalan Urip Sumoharjo. Korbannya bernama Samsu.
”Saat itu tersangka bertemu dengan korban. Dia janji untuk mencairkan pinjaman korban. Motor korban dipinjamnya. Kemudian pegri dan tidak pernah kembali. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya,” terang Kompol Daryanto.
Di bagian lain pengakuannya, tersangka menyebut bahwa dirinya sudah tujuh kali melancarkan aksi penipuannya. Ia ditemani oleh rekannya, yang identitasnya telah dikantongi petugas.
”Secara keseluruhan, tersangka Taufik sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatannya. Di antaranya kasus penipuan dan pencurian kendaraan bermotor. Korbannya sudah melapor ke Polrestabes Makassar,” tambah Kapolsek lagi.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor. Masing-masing satu motor Honda Scoopy warna hitam DD 5824 SP. Dan satu unit Yamaha Mio Sporty warna kuning emas, bernomor polisi DD 3170. Satu orang rekannya bernama Wawan kini dalam pengejaran.
Adapun tujuh lokasi aksi Taufik, yakni Jalan Veteran Utara. Kala itu tersangka mendatangi korban dan mengambil satu unit motor Honda Scoopy beserta STNK. Sebelumnya, tersangka mendatangi rumah orang tua korban di Daya dengan mengambil BPKB motor dengan alasan akan mencairkan pinjaman korban.
Ia datang menggunakan motor. Kendaraan tersebut ia tinggalkan. Selanjutnya menggunakan motor korban dan membawanya pergi.
Aksi selanjutnya di di Jalan Urip Sumoharjo. Di lokasi ini tersangka membawa kabur satu unit motor Yamaha Mio Sporty warna kuning emas milik korban Samsu.
Curanmor di Perumnas Antang Blok 8. Satu unit motor KLX dibawanya kabur pada Agustus 2018. Ia ditemani oleh rekannya bernama Wawan. Motor tersebut kemudian dijual oleh Wawan.
Selanjutnya, mencuri motor di jalan poros Perumnas Antang di bulan Agustus lalu. Satu unit Yamaha NMax dibawa kabur. Juga bersama Wawan. Ia pula yang menjual motor hasil curiannya.
Di bulan Juli 2018, pelaku beraksi lagi di Perumnas Antang Blok 6. Satu unit motor Yamaha Mio diambilnya bersama Wawan. Selanjutnya motor tersebut dijual oleh Wawan.
Di bulan yang sama, lagi-lagi mencuri motor di Perumnas Antang Blok 2 Kajenjeng. Satu unit Yamaha Mio Soul digasaknya bersama Wawan. Di jalan poros Perumnas Antang pada bulan Juli, menggasak Yamaha Jupiter MX.
Dua kali ia melakukan aksi pencurian di kapal Pelni. Sasarannya gawai milik penumpang. Dua unit HP berhasil digasaknya. Selanjutnya dijual ke salah seorang penumpang kapal. (ish/rus)

Exit mobile version