Site icon Berita Kota Makassar

Ini 37 Pelaku Street Crime di Gowa, Bupati Adnan Apresiasi Kerja Polisi

GOWA, BKM — Patut dijempol kerja keras jajaran Polres Gowa dalam memberantas pelaku Street Crime atau kejahatan jalanan. Selama kurun 20 hari melaksanakan Operasi Sikat Lipu mulai 29 Agustus hingga 17 September 2018 ini, telah berhasil membekuk 37 pelaku street crime tersebut.

Terkait keberhasilan personil meringkus para penjahat jalanan ini, Kapolres Gowa pun menggelar press conference dengan menghadirkan ke 37 pelaku street crime ini di pelataran Museum Istana Balla Lompo, Rabu (19/9/2018) pukul 10.00 Wita.

Kegiatan rilis kasus ini turut dihadiri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Dandim 1409 Letkol Arh Nur Subekhi, Kajari Gowa Susanto serta Ketua Pengadilan Negeri Gowa Djamaluddin Ismail.

Press conference yang dirangkai upacara gelar pasukan Operasi Mantap Brata jelang Pemilu dan Pilpres 2019 ini turut dihadiri jajaran komisioner KPU Gowa dan para pimpinan partai politik di Gowa.

Ke 37 orang pelaku street crime ini terdiri dari delapan orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), 12 orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), tiga orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 14 orang tersangka lainnya adalah penadah.

Dari puluhan tersangka yang berhasil dijerujikan oleh Polres Gowa ini berasal dari 40 kasus sebagai laporan polisi.

Dari para tersangka ini polisi mengamankan ratusan jenis barang bukti berupa 43 unit sepeda motor berbagai merk, 25 unit HP berbagai merk, 14 bilah sajam berupa badik, sangkur dan busur, dua unit kunci T, satu unit laptop, satu unit mesin pemotong, satu unit ketapel, satu unit DVD.

Dari para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang curas, Pasal 363 KUHP tentang curat dan curanmor serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat menggelar kasus ini bersama Bupati dan jajaran Forkopimda Gowa mengatakan sasaran Operasi Mantap Brata 2018 ini adalah para pelaku kejahatan jalanan meliputi curas, curat, curanmor dan jaringan penadahnya.

” Tujuan operasi ini menciptakan kondisi Gowa yang aman dari kejahatan jalanan apalagi menyambut tahapan Pemilu 2019 berupa tahapan kampanye mulai 23 September mendatang. Jadi pelaksanaan operasi ini kita bentuk
delapan tim baik dari Polres maupun Polsek jajaran dan tiap tim dipimpin satu perwira dan enam bintara. Dari pembagian tim ini kemudian dikompetisikan untuk sebanyak mungkin melakukan penangkapan pelaku kejahatan jalanan, dimana tim terbaik diberikan penghargaan berupa uang pembinaan,” jelas Kapolres Shinto.

Dijelaskan Shinto, diantara 37 tersangka ini ada tiga orang berstatus anak usia remaja yakni 17 tahun). Ketiga remaja ini terlibat dalam kasus curat, kasus penadahan motor dan HP sebagai hasil kejahatannya.

“Juga terdapat dua tersangka perempuan yang terlibat dalam kasus curat dan penadahan, salah satunya berprofesi sebagai asisten rumahtangga. Dari 37 tersangka ini juga, satu diantaranya yakni tersangka curas dan curanmor bernama Bongkeng. Dia terpaksa diberi tindakan tegas Kepolisian hingga meninggal dunia karena berusaha melawan petugas saat penangkapan,” beber kapolres.

Shinto juga mengatakan dalam kompetisi awal operasi sikat lipu ini tim yang unggul melakukan penangkapan penjahat jalanan adalah tim 1 atau tim anti bandit yang dipimpin Ipda Emil Fahmi. Tim anti bandit ini mendapatkan uang pembinaan dari pimpinan atas kinerjanya sebesar Rp 20 juta.

Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang hadir di presscon ini mengapresiasi kerja keras tim Polres Gowa dalam menciptakan kekondusifan wilayah di Gowa.

Adnan pun didaulat menyerahkan dana pembinaan dari Polres Gowa itu untuk tim sikat lipu yang berhasil menuntaskan kasus street crime terbanyak tersebut. (saribulan)

Exit mobile version