MAKASSAR, BKM–Tak seperti biasanya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tampak jengkel dan geram saat berada di ruang kerjanya, Selasa (18/9). Kejengkelan diperlihatkan wali kota saat melakukan pertemuan bersama pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Danny sapaan akrab wali kota bahkan sempat mengeluarkan suara yang keras, setelah mengetahui GMTD lagi-lagi membatalkan penyerahan seluruh fasilitas umum (fasum) fasilitas sosial (fasos) ke pihak Pemerintah Kota Makassar.
Ia-pun berencana akan mempermasalahkan hal itu ke jalur hukum, jika GMTD tak memiliki itikad baik menyerahkan fasum fasos yang berada di Jalan Metro Tanjung Bunga yang tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
Sesuai undang-undang dikatakan Danny, sebanyak 30 persen dari fasum fasos disana harus diberikan kepada pemerintah. Sebelumnya telah disepakati dan perjanjian penyerahan itu dilakukan Selasa kemarin. Namun ternyata GMTD lagi-lagi ingin mengubah kesepakatan.
“Saya kan maunya mereka memberikan 8.000 meter persegi lahan, itu 30 persen dari total. Tapi mereka mau kasih hanya 4.000 meter persegi dulu. Jadi saya tolak sebelum mereka menyerahkan semua yang ada disitu. Mereka tidak boleh semau-maunya. Ini sama saja mereka sudah mempermainkan pemerintah,” tegas Danny.
Danny pun dengan tegas mengatakan akan memberi waktu kepada GMTD hingga minggu ini untuk menyelesaikannya. Jika tidak, dirinya berjanji akan mempermasalahkan ke jalur hukum.
Menyikapi kekecewaan Danny, pihak GMTD saat tak bisaberbicara banyak. Melalui Associate Director di PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Andi Eka Firman Ermawan mengatakan, jika pihaknya siap untuk mengikuti kebijakan pemerintah. Walaupun saat ini penyerahan fasum fasos ini masih butuh proses.
“Kita bukan tidak mendukung dan tidak mau menyerahkan. Tapi ini masih dalam proses. Pastinya kami GMTD mendukung sekali. Apapun kebijakan pemerintah kita ikuti. Tapi saya masih belum bisa berbicara banyak dulu karena kami masih dalam proses bagaimana baiknya. Pastinya kita akan tetap taat aturan,” kata Andi Eka.
Sebelumnya, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, meminta ketegasan inspektorat untuk mengusut dan mengambil fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasum-fasos) berupa lahan yang masih dikuasai PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
“Kemarin saya lewat sudah ada lagi di GMTD papan bicara, yang mengatakan disana akan dibangun rumah ibadah katanya di samping masjid. Tapi seinggat saya lokasi disana itu 3.000 meter sekarang tinggal 1.000 meter. Sepertinya mereka mau banguni lagi perumahan,” ungkap anggota Komisi A DPRD Makassar, Zaenal Betta.
Legislator Fraksi PAN Makassar ini menambahkan, pemkot terlalu lemah jika menghadapi GMTD ,sehingga banyak alibi yang digunakan GMTD untuk membangun tempat hijau atau masjid. Padahal kenyataan di lapangan malah diambil untuk mendirikan perumahan.
“Apa susahnya ini fasum-fasos diambil pemkot. Sepertinya pihak pemkot tidak ada mau turun maka sulit ditindaki. Saya sejak dari dulu-dulu sudah katakan ke GMTD untuk menyerahkan fasum dan fasos pemerintah,” jelasnya.
Untuk itu, Zainal Betta menegaskan pihak inspektorat segera mengambil langkah cepat untuk mengambil alih lahan fasum fasos dan lahan masyarakat yang diklaim oleh GMTD. “Saya minta tolong ini ke inspektorat untuk turun langsung mengambil lahan itu, karena itu jelas fasum. Inspektorat juga jangan pernah mundur soal itu,” tegasnya.
sementara itu, salah satu warga Kecamatan Mariso, Ilyas Amin menjelaskan, jika lahannya telah diklaim oleh GMTD, padahal awalnya lahan yang sudah digunakan warga selama bertahun-tahun tersebut merupakan laut yang ditimbun secara gotong royong. Kemudian, digunakan untuk membangun rumah dan kebutuhan warga lainnya.
“Dulunya itu laut, oleh masyarakat digarap sekian tahun, mereka sudah mendapat alas hak berupa surat garapan dari pemerintah setempat saat itu, dan ada yang ditingkatkan statusnya jadi sertifikat,” ungkap.(nug/war/b)
