MAKASSAR, BKM– Pecahan kaca pintu masuk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar di Jalan Hertasning berhamburan, Rabu (19/9). Seorang pegawai di kantor ini bernama Bahri Rahman tiba-tiba mengamuk. Pria usia 46 tahun itu menendang pintu hingga kacanya pecah.
”Dia mabuk, Pak dan langsung mengamuk. Dia menendang pintu kantor sampai pecah kacanya,” ungkap sejumlah pegawai di lokasi kejadian, kemarin.
Tak ada yang menjadi korban dalam peristiwa ini. Namun, seluruh staf Disdik Makassar kaget ketika mendengar suara kaca yang pecah. Akibat perbuatannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) itu langsung digiring oleh seorang personel Binmas Rappocini ke mapolsek setempat.
Pelaksana Harian Kadisdik Makassar Ahmad Hidayat, mengatakan dirinya sedang tidak berada di tempat saat kejadian berlangsung. Ia dikabari salah seorang staf bahwa terjadi keributan di kantornya.
“Saya sementara diluar pada saat kejadian. Informasinya Bahri ini mabuk. Selebihnya belum saya tahu. Ini akan ada sanksi kita berikan. Tapi kami akan lihat ke bawah apa penyebabnya,” jelas Hidayat.
Ditemui terpisah, kemarin, Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal, mengatakan dirinya sudah memerintahkan kepada pihak terkait untuk menelusuri masalah ini. Menurutnya, kejadian ini karena adanya masalah pribadi.
Baginya, hal itu menjadi introspeksi bagi seluruh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkup Pemkot Makassar, supaya ada langkah pendisiplinan bagi semua ASN.
“Ini menjadi peringatan bagi teman-teman, terutama pimpinan OPD, supaya tidak hanya memperhatikan hal-hal secara teknis untuk mewujudkan tujuan program sesuai dengan tupoksinya. Tapi konsolidasi SDM juga perlu,” kata Daeng Ical, sapaannya.
Deng Ical menambahkan, jika ada hal yang terjadi seperti ini, maka harus lebih jauh ditelusuri. Agar permasalahan personal yang dialami oknum tersebut tidak dicampur dengan urusan bersama.
Untuk tindak lanjut lebih jauh, Daeng Ical belum bisa memutuskan pemberian sanksi. Karena sampai sejauh ini, masalah ini diketahui hanya masalah kedisiplinan. Jadi ia mengatakan, sanksi terberat adalah pernyataan tidak puas.
“Kalau sanksi masalah kedisiplinan seperti ini, paling berat untuk sementara adalah pernyataan tidak puas,” tegasnya.
Sekretaris BKD Kota Makassar Basri Rakhman, mengatakan pihaknya harus menerima laporan terlebih dahulu dari penanggungjawab institusi terkait. Setelah itu baru mengambil langkah selanjutnya.
“Iya, pasti memang melanggar disiplin. Kita menunggu laporan dari institusi terkait dan penyikapan setelah ada surat dari pimpinan,” katanya. (jun-nug/rus)
ASN Disdik Ngamuk, Pecahkan Kaca Kantor
