Site icon Berita Kota Makassar

Kejati Periksa Kadis PU Pinrang

MAKASSAR, BKM — Satu lagi kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) kini tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Yakni alih fungsi lahan Pasar Bungi menjadi Rumah Sakit Pratama Bungi di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Terkait perkara tersebut, Kejati telah memeriksa beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pinrang Arsyad B.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Salahuddin, membenarkan pemeriksaan itu. “Benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Kadis PU Pinrang). Sekarang masih berlangsung,” ujar Salahuddin di ruanganya, Rabu siang (19/9).
Namun, saat ditanya lebih rinci terkait kasus yang tengah diusut, Salahuddin mengaku belum mengetahui secara detail. “Saya belum tahu sejauh mana penanganan kasusnya,” imbuh dia.
Kadis PU Pinrang Arsyad B yang ditemui usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sulsel, enggan memberikan keterangan. “Saya tidak bisa kasih keterangan, karena belum selesai diperiksa,” singkatnya.
Selain kadis PU, Kejati juga melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Herman. Termasuk Kadisperindag Pinrang, juga telah diperiksa tekait kasus tersebut. (mat/rus)

Exit mobile version