MAKASSAR, BKM — Hasbi (22) dan Wahyudi alias Wahyu (17) diamankan personel Polsek Panakkukang dan Polrestabes Makassar. Dua orang pelaku pemarangan ini terciduk di lokasi terpisah Rabu malam (19/9) dan Kamis dini hari (20/9).
Sebelumnya, mereka melakukan penganiayaan terhadap dua orang di Jalan Angkasa beberapa waktu lalu. Korban masing-masing bernama Nober (19), warga Jalan Bilawaya dan Asri (18), beralamat di Jalan H Kalla.
Usai memarangi keduanya, pelaku melarikan diri. Polisi lalu memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaretz Fille mengemukakan, penangkan kedua tersangka berawal ketika berlangsung patroli wilayah. Dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Panakukkang Ipda Roberth Haryanto Siga.
Ketika berada di Jalan Abd Dg Sirua, diperoleh informasi dari keluarga korban bahwa pelaku pemarangan bernama Hasbi sedang berada di tempat persembunyiannya di Jalan Pampang. Polisi lalu bergerak ke lokasi yang dimaksud. Hasbi pun berhasi dibekuk.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka menunjuk satu orang rekannya bernama Nober. Dia disebutkan tengah bersembunyi di Antang. Kamis dini hari (20/9), Nober dibekuk.
”Ketika diperiksa, keduanya mengakui perbuatannya. Awalnya komplotan ini berjumlah tiga orang. Satu rekannya bernama Ryan alias Pui masuk DPO,” jelas AKP Diaretz Fille.
Saat melakukan penganiayaan terhadap korban, ketiganya datang dengan berboncengan motor. Oleh Hasbi, Nober ditebas pada pergelangan tangan kiri dan nyaris putus. Sedangkan korban Asri ditebas pada lengan kanan, daun telinga sebelah kiri dan tangan sebelah kiri.
Dua rekan Hasbi yang lain punya peran lain dalam kasus ini. Rian alias Pui membawa anak panah serta pelontarnya. Sementara Wahyudi bertindak selaku joki yang membawa motor.
”Motifnya, karena pelaku tidak terima perlakuan korban terhadap temannya bernama Resky yang ditusuk menggunakan anak panah,” ungkap Kasubag Humas. (jul/rus)
Kabur Usai Parangi Korban, DPO DPO Terciduk
