Site icon Berita Kota Makassar

Daerah Dibatasi 250 Undangan

MAKASSAR, BKM — Pelantikan bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota terpilih tahap pertama sudah dijadwalkan. Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah diagendakan melantik empat kepala daerah terpilih pada Rabu (26/9) mendatang.
Pelantikan digelar di Baruga Andi Pangerang Petta Rani, Kampus Universitas Hasanuddin pukul 10.00 Wita. Empat pasangan kepala daerah yang akan dilantik yaitu Ilham Azikin-Sahabuddin (Bantaeng), Andi Seto Ghadista Asapa-Andi Kartini Ottong (Sinjai), Andi Fashar M Padjalangi-Ambo Dalle (Bone) dan Judas Amir- Rahmat Masri (Palopo).
Kendati empat pasangan tersebut akan dilantik, pasangan Judas Amir-Rahmat Masri mendapat penolakan dari salah satu pasangan calon kepala daerah yang kalah di pemilihan wali kota Palopo, yakni Akhmad Syarifuddin Daud-Budi Sada.
Melalui kuasa hukumnya, Nasiruddin Pasigai dan Abdul Azis, pasangan tersebut melayangkan surat permohonan penundaan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri yang ditembuskan ke Pemprov Sulsel.
Surat berkop Tim Pembela Demokrasi tersebut menjelaskan jika saat ini Judas-Rahmat masih tersangkut sengketa dalam perkara perbuatan melawan hukum No.43/Pdt.C/2018/PN Palopo tanggal 12 September 2018 di Pengadilan Negeri Palopo. Berkenaan dengan keterpilihan dan penetapannya sebagai walikota/wakil walikota Palopo.
Dalam surat itu dinyatakan jika proses hukum yang berlangsung harus diapresiasi oleh semua pihak, agar institusi penyelenggara pilkada di masa datang lebih profesional dan akuntabel sehingga dapat mendinamisasi kewenangan dan tanggung jawabnya.
Namun, walaupun ada surat penolakan pelantikan, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah menegaskan tidak ada alasan untuk menunda pelantikan. “SK sudah terbit. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Walaupun ada penolakan,” ungkapnya, Jumat (21/9).
Dia mengemukakan, jika mau protes, sebaiknya layangkan ke Kemendagri. “Tidak mungkin dibatalkan. SK-nya sudah terbit. Mau protes, protes saja ke Kemendagri. Ketika SK keluar kita pegang, bola mati sama kita,” tegas Nurdin.
Terkait lokasi pelantikan dipilih Baruga AP Petta Rani Unhas, Nurdin mengemukakan alasannya. Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu mengatakan, dilakukan di Unhas agar bisa lebih manusiawi. Selain itu, bisa menghemat anggaran. Baruga AP Petta Rani sendiri kapasitasnya besar, mampu menampung hingga 2.000 undangan.
Jika dilakukan di halaman kantor gubernur dengan memasang tenda seperti pelantikan sebelumnya, costnya lebih mahal. Banyak tamu undangan yang terpaksa berdiri.
“Masa’ kita pasang tenda? Costnya lebih mahal. Baru mereka di mana-mana berdiri. Di sana kapasitas 2.000 orang. Aturannya kan di ibu kota provinsi. Manusiawi dan lebih hemat. Daripada pasang tenda. Tidak sewa baruga lagi,” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh, pada pelantikan kepala daerah yang lalu, pemprov harus mengeluarkan anggaran hingga Rp1 miliar.
Untuk konsumsi, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sulsel Muh Hatta menjelaskan, pihaknya hanya akan menyiapkan konsumsi saja berupa snack. Jumlahnya sesuai dengan undangan yang beredar.
“Kami baru saja mengikuti rapat. Biro Umum hanya akan menyiapkan konsumsinya saja,” jelas Hatta.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel Hasan Basri Ambarala mengatakan mekanisme pelaksanaan pelantikan tersebut sesuai petunjuk Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah.
“Sudah disepakati 26 September, tadi hadir empat sekda kabupaten-kota. Kenapa di Baruga Petta Rani? Untuk efisiensi dan efektivitas anggaran,” katanya.
Selain itu, Baruga Petta Rani bisa memuat sekitar 2.000 orang. Berbeda dengan Ruang Pola Kantor Gubernur yang hanya bisa menampung 400 orang.
Pemprov membatasi jumlah undangan yang akan diberikan kepada setiap daerah. Masing-masing 250 undangan.
Diperkiran, jumlah undangan yang akan diedarkan sekitar 1.500. Itu sudah termasuk undangan untuk Forkopimda dan kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel.
“Makanya kita batasi undangan setiap daerah sampai 250 orang. Terserah daerah bagaimana mengaturnya,” ungkapnya.
Untuk seremoni pelantikan kepala daerah, akan dilangsungkan sebagaimana protap yang diatur dalam peraturan Kementerian Dalam Negeri RI.
Seremoni dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya, penyematan pangkat, sambutan menteri yang dibawakan oleh Gubernur Sulsel, doa, dan pemberian selamat kepada bupati-wali kota. (rhm/rus)

Exit mobile version