Site icon Berita Kota Makassar

Asisten III Mengundurkan Diri

BANTAENG, BKM — Asisten III Bidang Adminitrasi Pemkab Bantaeng Muh Anshar Tu’ba mengundurkan diri. Muh Anshar memilih mundur setelah dipastikan terpilih sebagai komisioner KPU Bantaeng periode 2018-2023.
Saat dikonfirmasi BKM, Minggu (23/9) Anshar mengatakan, harus berhenti dari jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Otomatis saya berhenti dari jabatan Asisten III”, katanya.
Menurutnya, surat pengunduran dirinya segera diajukan, Senin (24/9). “Surat pengunduran diri saya sudah siap. Tinggal diajukan Insya Allah Senin”, ujarnya.
Sekadar siketahui, diluar pemerintahan, Anshar pernah menjabat sebagai Ketua DPD II KNPI Bantaeng dan aktif di sejumlah OKP dan Ormas masa Orde Baru. Di lingkup Pemkab, Anshar pernah menduduki jabatan Sekdis Kependudukan dan Catatan Sipil, Sekdis Kesehatan Bantaeng, Asisten III. Sebelum Asisten, Anshar menjabat sebagai Sekretaris KPU Bantaeng. (wam/C)

Exit mobile version