MAKASSAR, BKM — Seorang remaja bernama Awal (19) diringkus anggota Resmob Polsek Makassar, Minggu (23/9) pukul 01.00 Wita. Ia diamankan menyusul perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap Ibrahim (11), seorang siswa SMP. Kejadiannya beberapa hari lalu di depan rumah korban Jalan Kemajuan.
Awal dibekuk di saat bersembunyi di rumahnya Jalan Pamolongan. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Harianto Rahman.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengemukakan, polisi bergerak ke lokasi persembunyian tersangka, setelah menerima telepon dan informasi dari masyarakat. Kepada polisi, disampaikan bahwa Awal yang menjadi pelaku penganiayaan di Jalan Kemajuan beberapa hari lalu sedang ada di rumah orang tuanya di Jalan Pamolongan.
”Personel Resmob Polsek Makassar kemudian bergerak ke lokasi. Tersangka berhasil diamankan. Bersama barang buktinya, dia dibawa ke Mapolsek Makassar untuk proses hukum,” ujar AKP Diaritz Felle.
Dalam pemeriksaan, Awal mengakui perbuatannya. Ia menganiaya korban dengan memukulinya pada bagian bibir dengan menggunakan tinju. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak pada bagian bibirnya. Ia harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina. (jul/rus)
Remaja yang Aniaya Siswa SMP Diringkus
