GOWA, BKM — Maraknya penambangan liar di sejumlah wilayah di Kabupaten Gowa dan berdampak pada kerusakan lingkungan serta jalan raya membuat Pemkab Gowa kembali mengambil sikap.
Bersama Polres Gowa, pemerintah kabupaten pun kembali akan melakukan penindakan tegas terhadap pemilik tambang liar. Rencananya dala waktu dekat sejunlah wilayah sasaran akan segera dilakukan penertiban salah satunya adalah di Kecamatan Parangloe.
Rencana penertiban tambang liar itu dibahas dalam rapat koordinasi Pemkab Gowa bersama jajaran Polres, Kodim serta Kejaksaan Negeri Gowa.
Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang pertemuan Satreskrim mako Polres Gowa, Senin (24/9/2018) pukul 14.00 Wita dipimpin Wakapolres Gowa Kompol Muh Fajri Mustafa.
Rapat tersebut dihadiri Kasat Pol PP Gowa Alimuddin Tiro, Kasdim 1409 Gowa Mayor Husain, serta perwakilan pihak Kejaksaan Negeri Gowa dan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Herly Purnama, serta Kapolsek Parangloe AKP Abd Majid.
Rapat ini sekaligus pembentukan tim terpadu penertiban tambang liar.
Pembentukan tim terpadu ini menindaklanjuti instruksi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan beberapa waktu lalu agar dilakukan penindakan kepada masyarakat atau para penambang tanpa izin di wilayah Kabupaten Gowa.
Tim terpadu ini seperti dijelaskan Wakapolres Gowa Kompol Muh Fajri Mustafa terdiri dari gabungan empat unsur yakni Polri, TNI, Pemkab dan Kejaksaan.
“Utamanya penindakan terhadap aktivitas tambang di Kecamatan Parangloe yang tanpa izin yang kini memberikan dampak negatif bagi lingkungan,” tandas Kompol Muh Fajri.
Penindakan ini kata wakapolres, akan dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu tahap sosialisasi (pemberian surat imbauan) yang akan ditandatangani Bupati Gowa Adnan Purichta bersama Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga dan Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Nur Subekhi.
“Jika surat imbauan telah diberikan dan kemudian masih tetap ada aktivitas tambang, maka akan dilanjutkan dengan tahap penindakan,” kata wakapolres.
Terkait pembentukan tim terpadu ini, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengharapkan agar tim terpadu yang telah terbentuk dapat melaksanakan tugasnya dengan semaksimal mungkin guna mencegah aksi-aksi para pelaku penambang liar di wilayah Kabupaten Gowa. (saribulan)
