MAKASSAR, BKM — Celebes Law And Transparancy (CLAT) meminta pihak Kejaksaan dalami peran sejumlah pejabat, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan Pasar Bungi, menjadi RS Pratama Bungi di Kecamatan Duampanua, Kabaputen Pinrang.
Dimana penanganan perkara tersebut, saat ini tengah bergulir di tahap penyelidikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua CLAT Irvan Sabang yang dimintai tanggapannya, terkait penanganan kasus tersebut meminta pihak Kejati Sulsel untuk mendalami peran sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Kejati harus mendalami dan memeriksa pejabat yang ada keterkaitan dalam kasus ini,” tegas Irvan Sabang, saat dimintai tanggapannya, Selasa (25/9/2018).
Diketahui dalam penyelidikan kasus ini, telah memanggil dan mengambil keterangan Kadis PU Pinrang, Arsyad B.
Irvan Sabang menuturkan dengan adanya pemanggilan terhadap Kadis PU dan Kadis Perdagangan Pemkab Pinrang. Itu membuktikan adanya dugaan peranan kedua pejabat tersebut dalam kasus ini.
Menurut Irvan Sabang, tidak mungkin para pejabat tersebut dipanggil, kalau tidak ada hubungannya dalam penyelidikan kasus ini. Paling tidak mereka yang telah dimintai keterangannya mengetahui soal adanya pengalihan pasar Bungi tersebut, yang disulap jadi Rumah Sakit Pratama Bungi.
“Tidak Mungkin mereka dipanggil, soal kasus ini kalau tidak ada hubungannya dengan kasus ini,” tandasnya.
Ia berharap agar pengusutan kasus ini, Kejati tidak menutup mata dan bersikap tebang pilih. Dalam penanganan kasus yang saat ini telah bergulir di tahap penyelidikan.
Menanggapi hal tersebut, secara terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kajati Sulsel, Salahuddin, mengatakan bila kasus tersebut masih terus berproses.
“Kasusnya masih sementara di dalami di tahap penyelidikan. Saya belum bisa memberi keterangan terlalu jauh soal penanganan perkaranya,” ujar Salahuddin.
Nanti kata Salahuddin kita lihat perkembangan penyelidikannya seperti apa. Serta sejauh mana penanganan perkaranya. (mat)
