Site icon Berita Kota Makassar

Warga Desak Pemkab Tutup Tambang Pasir

SIDRAP, BKM — Warga Desa Bila, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap mendatangi Kantor Bupati Sidrap, Senin, (24/9).

Massa Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Billa (AMPSB) dipimpin Andi Kengkeng. Kepada Bupati Dolla Mando mereka mendesak Pemkab menutup tambang pasir galian C karena dinilai merusak lingkungan, bahkan sudah menelan lima korban jiwa.
Warga mendesak agar aktivitas tambang pasir yang masih beroperasi dihentikan, karena sudah tidak sesuai perizinan yang ada.
Persoalan tambang sudah dilaporkan sejak 2014 lalu ke Pemkab melalui pemerintah desa dan kecamatan, namun tidak ada realisasi.
“Kami datang kesini meminta kejelasan Bupati Sidrap, H Dollah Mando terkait persoalan ini,”ujar Andi
Aktifitas penambangan pasir di sungai Bila berlangsung sejak 2008 lalu. “Hingga kini sudah banyak yang rusak termasuk jalan program PNPM tahun 2004-2005, bahkan sudah menelan lima korban jiwa di bekas galian tambang,” tambahnya.
Untuk itu, meminta Pemkab segera melakukan penindakan terhadap tujuh pemilik tambang yang telah menambang dan melakukan pengerusakan lingkungan serta merusak lahan perkebunan masyarakat di Sungai Bila.
“Kami juga meminta segera melakukan meriview izin-izin pengelolaan pertambang di Sidrap secara khusus di Sungai Bila,” jelasnya.Plt Bupati Sidrap, H Dollah Mando mengatakan akan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk meninjau dan memeriksa ulang lokasi pertambangan itu.
“Bagi pengelola tambang yang telah mempunyai izin dapat mengelola tambang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Baupti.
Apabila ditemukan pengelola pertambangan yang tak sesuai dengan cara penambangan maka Pemda Sidrap akan menyurati Dinas ESDM Provinsi Sulsel untuk mencabut izinnya.
“Kepada masyarakat agar tidak berbuat anarkis yang bisa merugikan masyarakat sendiri, percayakan permasalahan ini kepada Pemkab,” tandasnya. (ady/C)

Exit mobile version