ENREKANG, BKM — Dinas PU Enrekang akan menerapkan aplikasi e-PJU-EMAS sebagai sarana aduan masyarakat tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk mempercepat aksi perbaikan/pemeliharaan lampu PJU.
Kabid Ketenagalistrikan dan PJU Dinas PU Enrekang Hendrayana, ST., MAP selaku pencetus
aplikasi tersebut mengatakan aplikasi berbasisi Android itu memudahkan masyarakat pengguna mengakses dan mendapatkan informasi mengenai PJU yang diperlukan.
“Masyarakat tinggal buka aplikasi lalu menyampaikan bahwa di titik ini ada lampu yang tidak menyala,”ujar Hendrayana kepada BKM, Selasa (25/9).
Ia mengatakan, inovasi e-PJU-EMAS tersebut ia dapatkan melalui Rencana Proyek Perubahan yang berjudul LAJANG M’NYUS (Lampu Jalan Terang Dan Menyala Terus) pada Dikaltpim III tahun 2018 di PKP2A II Lan RI. Disistim ini betujuan meningkatkan layanan kemasyarakatan.
Kepala Dinas PU Enrekang, Abdullah Sanneng mengatakan aplikasi ini untuk mempercepat pelayanan karena. Sesuai SOP sejak aduan sampai aksi perbaikan maksimal tiga hari sudah
selesai dilaksanakan. Layanan e-PJU-EMAS, lanjut Abdullah mulai diterapkan pada tahun 2019 mendatang.
“Saat ini tim teknis PJU sedang mempersiapkan sarana pendukung seperti rekayasa alat PJU
Portabel serta pemasangan nomor Titik PJU,”jelas Abdullah.
Bupati Enrekang, H Muslimin Bando mengajak seluruh OPD untuk melakukan inovasi pelayanan berbasisi elektronik untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, seiring perkembangan teknologi informasi saat ini.
“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat saya harap semua OPD untuk
melakukan inovasi,”harap Muslimin. (her/C)
Pelayana PJU Berbasis Aplikasi
