Site icon Berita Kota Makassar

Ada 12 Penambangan Liar, Satpol PP Gowa akan Turun Tertibkan

GOWA, BKM — Ada 12 titik lokasi tambang liar di Kecamatan Parangloe akan ditertibkan. Rencana penertiban ini dibahas para anggota tim terpadu Peti (Penambangan Tanpa Izin), Kamis (27/9/2018) siang di ruang rapat pimpinan lantai 2 kantor Pemkab Gowa.

Rapat yang dipimpin Kasat Pol PP Gowa Alimuddin Tiro bersama Waka Polres Gowa Kompol Muh Fajri Mustafa dan Kasdim 1409 Gowa Mayor Inf Husain ini memutuskan Peti akan menertibkan sedikitnya 12 lokasi penambangan yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Di sela rapat tim tersebut, Kasat Pol PP Gowa Alimuddin Tiro mengatakan untuk penertiban ini, tim fokus dulu di area Parangloe. Hal itu dilakukan karena untuk saat ini keluhan masyarakat di wilayah tersebut cukup tinggi dan dampak kerusakan lingkungan yang terjadi sangat tinggi pula.

Alimuddin mengungkapkan, dampak yang dihasilkan dari aktivitas penambangan liar di Parangloe antara lain kerusakan sandpocket yang berfungsi sebagai penahan sedimen Bawakaraeng. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

Selain itu, katanya, juga kerusakan ekosistem di sungai serta kerusakan sarana dan prasarana umum seperti jalanan, jembatan dan bangunan di sepanjang jalan poros Malino tersebut.

“Semua itu menjadi keluhan dan aduan dari masyarakat yang menerima imbas dari aktivotas tambang tanpa izin tersebut yakni banjir debu, kebisingan alat berat serta kondisi jalan raya yang rusak,” kata Alimuddin. (saribulan)

Exit mobile version