Site icon Berita Kota Makassar

Nyabu di Rumah Kepsek Empat Pemuda Diciduk

SIDRAP, BKM — Empat pemuda diciduk SatNarkoba Polres Sidrap saat sedang pesta sabu di rumah Kepala SD 15 Kecamatan Dua Pitue di Kabupaten Sidrap, Rabu (26/9). Mereka adalah Muh Rizal (35), Hamka (25), Barsan (27) dan Asrullah (17).

KasatresNarkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi di ruang kerjanya, Rabu (26/9) mengatakan, ke empat pelaku diamankan di rumah sang Kepsek La Tari. Polisi menyita barang bukti satu sachet kristal bening sabu-sabu, tiga sachet bekas pakai, dan satu bungkus rokok Surya Pro Mild serta 1 unit ponsel Android Merk Vivo warna putih.
Menurut Kasat penangkapan para pelaku atas informasi dari masyarakat. Saat lokasi digerebek pemilik rumah sedang tidak ada ditempat. Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemilik rumah yang diduga kuat seorang Kepsek juga akan dimintai keterangan.
“Pemeriksaan urine empat pelaku sudah dilakukan dan sampelnya dikirim ke Labfor Polda Sulsel. Sisa kita tunggu besok hasilnya,” jelasnya.
Ke empat pelaku diancam pasal 112 junto pasal 114 KUHPidana nomor 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan narkoba dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (ady/C)

Exit mobile version