MAKASSAR, BKM– Forum Kongres Internasional III Bahasa-Bahasa Daerah di Sulsel yang berlangsung beberapa hari ini akhirnya melahirkan 17 poin rekomendasi. Rekomendasi itu mengenai kebijakan bahasa dan sastra daerah, pembinaan pengembangan dan perlindungan bahasa dan pendidikan dan pembelajaran mengenai bahasa daerah.
Menurut Tim Perumus Balai Bahasa Sulsel, Prof Anshari mengatakan, selama empat hari ini Kongres Internasional III bahasa-bahasa daerah di Sulsel telah menghimpun gagasan, pemikiran, dan pendapat para pakar, dosen, guru peneliti dan pemerhati bahasa-bahasa daerah di sulsel.
“Semua ide dan gagasan itu sudah kita jadikan sebagai landasan perumusan kebijakan yang dilakukan revitalitas dan reaktulisasi perkembangan, perlindungan dan pemertanan bahasa daerah di sulsel,” ungkapnya, Kamis (27/9).
Lanjutnya bahwa, hasil diskusi itu pula menghasilkan 17 poin rekomendasi yang dijadikan bahan oleh balai bahasa dalam menerapkan dan menjaga bahasa daerah di tengah-tengah masyarakat. Poin pertama berdasarkan kebijakan bahasa dan sastra daerah yang meliputi merumuskan dan menetapkan perda tentang pembinaan pengembangan. dan perlindungan bahasa dan sastra daerah di Sulawesi Selatan.
Kedua Pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan menindaklanjuti implementasi peraturan daerah tingkat provinsi tentang bahasa dan sastra daerah di Sulawesi Selalan. Ketiga pelaksanaan kongres yang diselenggarakan dengan pembiayaan bersama Balai Bahasa Sulawesi Selatan dan Pemerinlah Provinsi Sulawesi Selatan. Keempat Menjadikan pelajaran bahasa dan sastra daerah sebagai salah salu mata pelajaran dalam struktur kurikulum nasional pada pendidikan dasar dan menengah.
Sedangkan dari segi Pembinaan. Pengembangan. dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, poinnya meliputi melakukan kerja sama antarlembaga dalam pembinaan. pengembangan, dan pelindungan bahasa dan sastra daerah Sulawesi Selalan. Memfasilitasi pendanaan penelitian bahasa dan sastra daerah Sulawesi Selatan. Menyusun pembakuan monografls Lontara dan konvensi lranslilerasi ke dalam aksara Latin. Pemberian penghargaan “Panrila Bahasa dan Sastra” kepada para pemerhali bahasa dan sastra daerah Sulawesi Selalan.
“Pemerintah harus menyiapkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi guru-guru bahasa daerah di seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan sesuai kebutuhan guru bahasa daerah. Penyediaan bantuan dana untuk penulisan, penerbitan dan pendistribusian bahan ajar bahasa dan sastra daerah untuk kabupaten/kola se-Sulawesi Selatan. Pemberian penghargaaan bagi guru bahasa dan sastra daerah yang berprestasi dan berdedikasi tinggi,”tutupnya. (ita)