MAKASSAR, BKM — Seorang wanita bernama Reti Aliyah (22) dilarikan ke rumah sakit. Ia menjadi korban penganiayaan di dalam sebuah kampus sekolah tinggi swasta di Jalan Perintis Kemerdekaan. Peristiwanya berlangsung, Selasa (25/9).
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Mapolsek Biringkanaya. Dengan nomor aduan: LP/1033/X/ 2014/Restabes Mks/Sek Biringkanaya, tertanggal 25 September 2018.
Setelah menerima laporan korban, polisi langsung bergerak ke lokasi. Seorang lelaki yang telah dikantongi identitasnya berhasil diciduk. Dia adalah Muh Aminul Maarif (24), juga seorang mahasiswa. Berdomisili di Perumahan Nusa Tamalanrea Indah (NTI). Polisi kemudian membawanya ke Mapolsek Biringkanaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Nugraha Pamungkas, mengatakan pelaku penganiayaan diamankan sesaat setelah adanya laporan korban. ”Antara terlapor dan pelapor ada permasalahan sebelumnya. Terlapor bermaksud mendatangi pelapor dan meminta agar tidak lagi mempermasalahkan persoalan mereka. Namun saat keduanya bertemu, bukannya permasalahannya terselesaikan dengan baik. Mereka malah terlibat cekcok,” terang Kapolsek, kemarin.
Terlapor yang tersulut emosi kala itu kemudian gelap mata. Dia pun menganiaya perempuan yang ada di depannya. Akibat luka yang dideritanya, korban harus dilarikan ke rumah sakit. Setelah itu melapor ke Polsek Biringkanaya.
Polisi, lanjut Kompol Nugraha, masih mendalami permasalahan di antara keduanya. Meski begitu, terlapor tetap diproses dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya. Petugas telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi. (ish/rus)
Mahasiswi Dianiaya di Dalam Kampus
