Site icon Berita Kota Makassar

Sopir Terciduk Curi Dua Ban dan Veleg Mobil

MAKASSAR, BKM — Seorang sopir petepete berinisial Ju alias Aco (23) kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Manggala. Warga Jalan Abdullah Dg Sirua ini diamankan anggota Resmob Polsek Manggala di depan rumahnya karena diduga melakukan pencurian dua buah ban mobil petepete lengkap dengan velegnya.
Aksi kriminal Ju dilakukannya di Jalan Inspeks PAM Pannara, Minggu (23/9) pukul 02.00 Wita. Ia diringkus polisi, Rabu malam (26/9). Penangkapannya dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin, didampingi Panit Reskirm Ipda H Muhammad.
Petugas lalu menggiring tersangka ke Mapolsek Manggala. Ikut pula dibawa barang bukti dua buah ban mobil petepete dan velegnya.
Dalam pemeriksaan, Aco mengakui perbuatannya. Namun, ia tak sendirian kala beraksi. Saat mencuri ban mobil, dia ditemani rekannya berinisial R, warga Jalan Inspeks PAM Pannara.
Kapolsek Manggala Kompol Hasniati melalui Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, membenarkan adanya pengungkapan kasus curat tersebut. Diterangkan bahwa pelaku melakukan pencurian pada hari Minggu dini hari (23/9) sekitar pukul 02.00 Wita. ”Seorang rekan tersangka kini masih dalam pengejaran,” ujarnya, kemarin.
Diaritz menambahkan, pengakuan tersangka Ju, ia bersama rekannya R melakukan pencurian di Jalan Inspeksi PAM Pannara. Pelaku berhasil membawa kabur dua ban mobil petepete merek Mitsubhsi beserta veleg, yang saat itu kendaraan terparkir di depan rumah pemiliknya. (jul/rus)

Exit mobile version