Site icon Berita Kota Makassar

Tampik Tudingan Dilapor Merusak dan Mencuri, Evi Enggan Disebut Anak Angkat

MAKASSAR, BKM — Debiyanti (45) dan Evi Lauddin (38) dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan pencurian dan pengrusakan di bangunan miliknya sendiri.

Laporan tersebut dilakukan oleh benny Siswanto yang merupakan anak angkat dari Foeng Siswanto.

Kejadian tersebut bermula saat Evi masuk dan mengambil hasil sarang walet yang terletak di ruko milik Evi.

“Klien saya masuk dan mengambil sarang walet. Bangunan berupa ruko itu milik klien saya, yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan,” tegas Kuasa Hukum Evi Lauddin, Syahban Munawir, Kamis (27/9/2018). Seraya menunjukkan sertifikat kepemilikan, surat bukti pajak dan kwitansi pembayaran listrik. Milik kliennya tersebut.

Tetapi selama ini sarang walet tersebut dipercayakan kepada Foeng Siswanto untuk mengelola. Lambat laun Foeng Siswanto tidak menyetor hasil dari sarang walet tersebut.

Atas pengelolaan itu, Foeng Siswanto merasa sebagai orang yang menguasai atas objek tersebut bahkan merasa sebagai pemilik namun kenyataannya hanya sebagai orang yg diberikan kepercayaan untuk mengelolah saja.

Syahban Munawir menuturkan kemudian pihaknya mengirimkan surat teguran kepada Siswanto agar dia mengosongkan tempat tersebut. Sampai kamu melaporkan di kepolisian dengan tuduhan tindak pidana penyerobotan.

Namun Siswanto bersikeras bertahan. Hingga pada bulan April 2018, saat hendak memanen sarang walet Evi mendapati Foeng Siswanto merubah gembok yang berada di ruko tersebut.

“Karena bangunan dan usaha ini milik klien saya, maka klien saya merasa berhak masuk dan memanen sarang walet tersebut. Tetapi karena gemboknya sudah diganti oleh siswanto, maka dari pihak kami mencongkel gembok tersebut” ujarnya.

Tak lama berselang, ternyata pihak Foeng Siswanto melaporkan Evi Lauddin atas tindakan pengrusakan dan pencurian.

“Klien kami dilaporkan atas dugaan pengrusakan dan pencurian. Padahal diatas kertas klien saya bisa membuktikan bahwa ruko tersebut adalah miliknya,” pungkasnya.

Sementara Evi Lauddin menegaskan, bila dirinya juga enggan dan menolak disebut sebagai anak angkat atau pun anak piara.

Seperti yang diakui oleh Foeng Siswanto selama ini, “Saya tidak mau disebut sebagai anak angkat atau anak piara, sama Foeng Siswanto,” tegasnya.

Evi mengatakan bila antara dirinya dengan Foeng Siswanto. Bahkan ia secara tegas mengaku tidak pernah ada hubungan darah atau pun keluarga dengan Foeng Siswanto,apalagi sampai mau di biayai kehidupan oleh foeng siswanto.tidak ada sama sekali.

“Jadi saya memang tidak pernah ada hubungan darah dengan Foeng Siswanto,” tandasnya. (mat)

Exit mobile version