MAKASSAR, BKM — Sekelompok kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Kamis malam (27/9). Sebanyak enam orang pelaku diamankan di kediamannya masing-masing.
Tersangka SO (24) yang berdomisili di Jalan Rajawali dibekuk di rumahnya. HM (21) di Jalan Dg Tata III. AK (30) warga Jalan Andi Tonro II. SY (22), beralamat di Jalan Bonto Kampili, Palangga, Gowa. DI (44) warga Jalan Kijang. Dan YA (39), tinggal di Jalan Lampang.
Yang pertama kali diringkus adalah SO. Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Eka Bayu Budhiawan menciduk satu persatu lima tersangka lainnya. Kemudian digiring ke Unit Jatanras Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Delle mengemukakan, dari hasil interogasi, tersangka SO mengaku mencuri motor Yamaha Fino warna merah hitam. Bersama HM, ia melakukan aksinya pada bulan September 2018. Motor hasil curian di rumah Kos Ceria Jalan Muh Tahir itu, selanjutnya dijual kepada SY seharga Rp700 ribu.
”Dalam pengakuannya, tersangka HM telah melakukan pencurian motor Suzuki Satria FU warna hitam. Ia melakukannya bersama MW yang kini masih diburu dan masuk DPO. Motor yang dicuri di Jalan Baji Dakka 3 itu kemudian dijual kepada SY seharga Rp1 juta,” jelas AKP Diaritz, kemarin.
HM juga mengaku pernah merampas motor Yamaha Mio GT warna merah bersama SN, AK, DS, JY dan AL yang kesemuanya masih DPO. Motor yang digasak di Jalan Abdullah Dg Sirua itu dijual kepada, AC yang juga masuk DPO.
Tersangka HM juga mengambil motor Suzuki Skydrive warna hitam bersama MW yang masuk DPO. Kmeudian dijual kepada SY seharga Rp500 ribu. Satu unit motor Suzuki Satria FU juga dicuri HM ditemani DS di Jalan Abdullah Dg Sirua.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor RG5X warna biru DD 5296 SB milik AK. Satu unit Suzuki Satria FU warna hitam DD 6290 XJ. Motor ini digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Ada pula satu unit motor Suzuki Satria FU warna ungu. Satu unit motor SY merek Yamaha Fino 125 warna putih merah hitam. Satu unit motor Yamaha Fino warna hitam merah. Satu unit Suzuki Skydrive hitam, yang kelengkapannya sudah dipreteli.
Ada pula satu unit motor Yamaha Soul GT warna putih. Satu unit Honda Beat warna merah. Tiga buah senjata tajam jenis sangkur dan parang, serta tujuh unit gawai.
”Anggota masih melakukan pengembangan kasus dan mengejar pelaku lainnya,” ujar AKP Diaritz. (jul/rus)
Enam Kawanan Maling Motor Digulung
