JENEPONTO, BKM — Asiaten III Administrasi Umum dan Keuangan Setda Jeneponto, DR H Haerul Gassing bersama Kepala BKPSDM, Muh Arifin Nur, menerima sembilan orang tim auditor BKN Reg IV Makassar. Juga hadir Sekretaris BKPSDM, Bakri Sau, Kabid Mutasi, Hasbullah, dan puluhan orang staf BKPSDM, di ruang rapat Wabup Jeneponto, Jumat (28/9).
Haerul Gassing berharap, kehadiran auditor BKN menjadi bagian penting bagi Pemkab Jeneponto terkait peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Olehnya itu diharapkan, kata Haerul Gs, BKN dapat memberi perhatian kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam pembinaan kedisiplinan kepegawaian.
Sementara itu, tim Auditor BKN Sulbahri mengatakan, terkait kunjungan kerja di Jeneponto, sebelumnya BKN Reg. IV mendapat laporan dari beberapa lembaga terkait tentang adanya indikasi pelanggaran disiplin ASN di Kabupaten Jeneponto.
Dia membenarkan, ada ASN dilingkup Pemkab Jeneponto terindikasi pelanggaran PP Nomor 53 tantang disiplin PNS. ”Namun demikian, kehadiran kehadiran kami sebagai auditor BKN, hanya semata-mata mengkroscek data laporan benar atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan ASN. Bila benar ada pelanggaran, pasti kita proses kalau berat pelanggarannya kita tak segan untuk memecatnya,” tegas Sulbahri.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Muh Arifin Nur, membenarkan kalau laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan mengumpulkan dokumen terkait pelanggaran disiplin ASN di lingkup Pemkab Jeneponto.
Olehnya itu, seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto dapat lebih disiplin dengan tetap merujuk ke regulasi yang mengatur tentang ASN dan jangan mau melanggar,” jelas Arifin Nur. (krk/mir/c)
Langgar Disiplin, ASN Bakal Ditindak
