MAMUJU, BKM — Masih minimnya serapan anggaran APBD Sulbar telah mengundang keprihatinan DPRD Sulawesi Barat. Hingga memasuki triwulan ketiga masa penggunaan anggaran APBD Tahun Anggaran 2017, baru mencapai kisaran 40 persen.
Dewan pun meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dapat menata pengelolaan birokrasi. Karena dinilai tidak berjalan efektif dan efisien. Anggota DPRD Sulbar, Abdul Rahim, di Mamuju, Kamis (27/9), mengatakan, minimnya serapan anggaran mengindikasikan pemerintah tidak berjalan secara efektif dan efisien.
Ia mengatakan, serapan anggaran APBD Sulbar baru mencapai sekitar 40 persen. Padahal telah memasuki triwulan ketiga masa penggunaan anggaran. ”Tata birokrasi, meski belum bisa diberikan kesimpulan, karena serapan anggaran masih berjalan, namun tetap akan dievaluasi akhir tahun. Jangan sampai serapan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak berjalan sesuai yang diharapkan,” katanya.
Dikatakan, satu tahun ke depan penataan birokrasi harus terus dilakukan agar benar benar pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulbar. (int)
Serapan APBD Sulbar Masih Minim
