Site icon Berita Kota Makassar

Rajah Naga di Dada Maling Kos Mahasiswi

MAKASSAR, BKM — Aparat Polsek Mamajang mengepung sebuah rumah di Kompleks Marinda, Jalan Veteran Selatan. Seorang lelaki dibekuk di tempat ini. Selanjutnya dinaikkan ke mobil patroli, lalu dibawa ke mapolsek.
Di kantor polisi, ia digiring ke sebuah ruangan reserse kriminal (reskrim). Kepada polisi, pria ini menyebut namanya Randolp alias Opi. Usia 43 tahun. Dia pun mengakui perbuatannya hingga ditangkap petugas.
Beberapa hari lalu, Opi mencuri gawai di sebuah rumah kos. Ia masuk ke dalam kamar saat pintunya tidak terkunci.
Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto, mengatakan pelaku diamankan atas laporan korban ke polisi. Dalam aduannya, korban yang seorang mahasiswi mengaku kehilangan gawai miliknya yang disimpan di dalam kamar kos. Ia sempat melihat pelaku kala beraksi, sehingga ciri-cirinya diketahui.
Penyelidikan pun dilakukan. Hasilnya, pelaku teridentifikasi. Keberadaannya pun terlacak. Sabtu malam (29/9), tempat persembunyiannya dikepung aparat kepolisian. Pria dengan ciri rajah bergambar naga di dada kanannya ini berhasil diringkus.
”Tersangka mengakui perbuatannya yang mencuri HP dan buku tabungan di sebuah kamar kos mahasiswa. Kasusnya masih dalam penyidikan,” ujar Kompol Daryanto, kemarin. (ish/rus)

Exit mobile version