MAKASSAR, BKM — Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pegiat Media Massa se-Kota Makassar diikuti sebanyak 40 peserta penggiat media massa, guna mengetahui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kepala Balai Bahasa Sulsel, Hj Zaenab mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia untuk para pengiat media massar dilakukan sebagai bentuk kegiatan balai bahasa melakukan pengembangan dan pembinaan bahasa.
“Jadi penyuluhan ini sebagai bentuk pengembangan bahasa indonesia untuk para media massar di Sulsel, melalui kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia. Kegiatan ini juga merupakan program strategis balai bahasa bagi penggiat media luar ruang untuk diberikan materi penyuluhan bahasa,” ungkapnya di Balai Bahasa di Jalan Alauddin Makassar, Selasa (2/10/2018).
Lanjutnya Zaenab bahwa penggiat media luar yang bertindak selaku pesuluh dipandang perlu mendapat pengetahuan atau penyegaran tentang hal-hal yang berkaitan dengan kebahasaan, sebab selama ini bahasa indonesia sangatlah berbeda dengan bahasa media.
“Jadi bahasa-bahasa di media perlu dibenarkan dengan penggunaan bahasa indonesia yang baku sesuai KBBI,” ucapnya.
Selain itu, selau pemateri Ejaaan Bahasa Indonesia, Dra Salmah Djirong M.Hum menuturkan jika ejaan sangat penting diketahui para penggiat media dalam menuliskan sebauh berita, agar tidak melenceng dari kaidah-kaidah ejaan bahasa indonesia.
“Kegiatan ini penting yang berkaitan dengan ejaan yang perlu disempurnakan, khususnya ejaan dalam penulisan dan penggucapan. Ini juga sebagai penyuluhan pemahan dan penyamaan persepsi kepada pesuluh mengenai penggunaan bahasa indonesia,” ujarnya.
Diketahui bahwa penyuluhan ini diikuti sebanyak 40 orang penggiat media massa seKota Makassar dan disi berbagai nasasumber yang memberikan materi berkaitan kebijakan bahasa, ejaan bahasa indonesia, Diksi/pilihan kata, Tata Istilah, Kalimat dan paragraf, serta Bahasa dalam surat menyurat yang dilangsungkan sejak tanggal 2-5 Oktober 2018 di Balai Bahasa. (Ita)
