Site icon Berita Kota Makassar

Diduga Salahi RAB, Proyek Rusun Maros tanpa Dinding Geser

MAKASSAR, BKM — Proyek pembangunan Rumah Susun (Rusum) Maros 2018 diduga menyalahi Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Proyek naungan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian PUPR senilai Rp16 miliar lebih tidak menggunakan dinding geser (shear wall).

Pantauan di lokasi, rusun yang direncanakan empat lantai ini, tidak memiliki shear wall yang berguna untuk struktur penahan gempa. Sementara di dalam RAB yang diperoleh, bangunan rusun menggunakan shear wall.

Kuat dugaan, kontraktor pelaksana, PT Konstrindo Citra Nusantara tidak mengindahkan RAB sesuai dokumen kontrak.

Shear Wall adalah jenis struktur dinding yang berbentuk beton bertulang yang biasanya dirancang untuk menahan geser, gaya lateral akibat gempa bumi.

Dengan adanya dinding geser yang kaku pada bangunan, sebagian besar beban gempa akan terserap oleh dinding geser tersebut.

Hal inipun dibenarkan, konsultan perencana proyek ini, Hainuddin. Meski berdalih, dinding geser untuk lantai 4 akan dikerja, namun kondisi di lapangan, dinding geser bangunan rusun tersebut hanya sampai di lantai 3.

“Iya, lantai 4 untuk dinding geser memang belum ada, tapi akan dikerja,” ujarnya saat menjelaskan proyek rusun tersebut, Senin (2/10/2018).

Meskipun diakui untuk bobot pekerjaan sudah mencapai 62 persen, tapi untuk struktur dinding geser untuk lantai 4 dikerjakan terpisah.

“Memang bisa seperti itu kalau PPK, pelaksana dan satker menyetujui itu,” tandasnya.

Diketahui, proyek rusun Kabupaten Maros menggunakan APBN 2018. Proyek ini berdurasi 180 hari kerja dan direncanakan selesai 21 November 2018 mendatang.

Proyek ini di bawah Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Sulawesi Selatan, Eka Rahendra SST MSP dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ir Faisal Soedarno MT.

Di Sulsel, untuk tahun 2018, Kementerian PUPR membangun 9 rusun, 2 rusun terletak di Kabupaten Maros dan Unhas, Tamalanrea. Sementara 7 rusun lainnya untuk pesantren yang tersebar di kab/ kota di Sulsel. (*)

Exit mobile version