Site icon Berita Kota Makassar

Anggaran Belanja Sulbar Dikurangi

MAMUJU, BKM — Ketua DPRD Sulbar, Hj Emelia Aras didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, H Harun, memimpin pelaksanaan sidang paripurna RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 Provinsi Sulbar. Sidang yang berlangsung pada Senin (1/10) ini, juga turut dihadiri Plt Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Arifuddin Toppo.
Sebelum sidang paripurna nota keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 digelar, sebelumnya telah dilakukan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ketua DPRD Sulbar, Hj Amaleia Aras menyatakan, dalam penyusanan RAPBD Perubahan ini, telah dilakukan untuk dibahas. Setelah itu, Ketua DPRD Sulbar, Hj Amelia Aras menyerahkan ke Wakil Ketua DPRD Sulbar, H Harun untuk menindaklanjuti dalam penandatanganan antara ketua DPRD Sulbar dengan Plt Sekprov Sulbar, Arifuddin Toppo. Setelah itu, wakll ketua DPRD kembali menyerahkan kepada ketua DPRD Sulbar untuk kembali memimpin sidang usai melakukan penandatanganan bersama antara pihak Sekprov Sulbar dan Ketua DPRD Sulbar.
Plt Sekprov Sulbar, Arifuddin Toppo, membacakan sambutan gubernur Sulbar. Kegiatan perubahan pada mata anggaran APBD perubahan telah disepakati bersama dengan anggaran sebesar Rp1 triliun lebih.
Dalam anggaran perubahan daerah, pada belanja tidak langsung mengalami pengurangan Rp2 miliar lebih. Pengurangan juga terjadi pada belanja langsung dengan nilai mencapai Rp23 miliar lebih. Meski terjadi pengurangan, tapi Pemerintah Provinsi Sulbar tetap berkomitmen untuk mengedepankan pada pelayanan publik. (ala/mir/c)

Exit mobile version