GOWA, BKM — Pimpinan DPRD Gowa dipimpin Haris Tappa didampingi wakil ketua lainnya Hamli Halim akhirnya mengetuk palu pemberhentian Ketua DPRD Gowa, Anzar Zainal Bate dari jabatannya sekaligus dari status keanggotaannya di DPRD Gowa.
Pengetukan palu itu dihadiri para anggota DPRD Gowa di ruang paripurna dewan, Selasa (2/10) sekitar pukul 10.00 Wita.
Haris Tappa yang juga wakil ketua DPRD Gowa ini usai memimpin paripurna pemberhentian pimpinan dewan mengatakan, pemberhentian jabatan ketua DPRD resmi diberlakukan sesuai aturan yang ada.
”Jadi tadi kita sudah gelar rapat paripurna pemberhentian ketua DPRD Gowa. Sekaligus pengusulan nama penggantinya. Jadi sekarang beliau resmi bukan lagi ketua ataupun anggota,” kata Haris Tappa.
Terkait nama pengganti, sesuai usulan Partai Golkar dimana Anzar Bate tercatat sebagai anggota Fraksi Partai Golkar sebelum pindah ke Perindo, terusul nama Andi Muh Ishak di urutan pertama.
”Iya dari usulan Partai Golkar nama pak Andi Ishak yang terusul pertama,” jelas Haris.
Dijelaskan Haris, hasil dari paripurna ini akan dikirim ke bupati Gowa sebagai pemberitahuan kemudian dilanjutkan ke gubernur Sulsel. ”Paling lama prosesnya satu bulan hingga pelantikan ketua DPRD Gowa yang baru dilantik. Kalau proses di bupati biasanya tujuh hari, di gubernur 14 hari, dan tidak bisa lebih dari itu. Setelah semuanya rampung, barulah digelar rapat Bamus untuk persiapan pelantikan,” jelas Haris.
Sementara proses SK gubernur untuk pemberhentian tujuh anggota DPRD lainnya menurut Haris diestimasi Oktober ini sudah terbit. Tentang status ke delapan anggota dewan ini, secara aturan tidak lagi memiliki hak-hak sebagai anggota dewan.
”Jika SK keluar maka mereka tidak lagi masuk kantor dan menerima gaji maupun tunjangan apapun,” katanya. (sar/mir)