PANGKEP, BKM — Irsan (35) warga jalan Tinumbu, Makassar yang baru saja hendak bertransaksi sabu di wilayah Pangkep, Selasa (2/10) diciduk oleh personil Resnarkoba Polres Pangkep, disalah satu warung di Kalibone.
Pelaku ditangkap di salah satu warung makan di Kalibone, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.
Operasi penangkapan dipimpin langsung, Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi bersama 4 anggotanya.
Sebelum mengamankan pelaku, tim Satnarkoba sudah lebih awal menunggu disekitar lokasi. Ketika pelaku sudah datang. Petugas sudah mendeteksi ciri-ciri pelaku.
Tak perlu menunggu waktu lama untuk mengamankan, Irsan langsung dibekuk tanpa perlawanan. Dia tidak berkutik, setelah barang bukti ditemukan ditangannya.
Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo saat dihubungi, Rabu (3/10) mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang informasinya ada transaksi narkoba di Kalibone.
Informasi warga inilah yang kami tindaklanjuti kemudian mencocokkan dengan ciri-ciri pelaku. Tanpa menunggu waktu lama untuk melakukan penggeledahan.
“Dari sini kita menemukan barang bukti satu sachet narkoba jenis sabu ditangan pelaku, kemudian melakukan penangkapan,” ujar Galigo.
Dari saku celana pelaku ditemukan barang bukti satu sachet plastik bening yang didalamnya terdapat kristal bening berisi shabu dengan berat kurang lebih 1,5 gram diamankan di Mapolres Pangkep. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pangkep. (Udi)
