MAKASSAR, BKM — Dua maling motor yang beraksi di depan Warkop Fanatico BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini terciduk polisi, Senin (1/10). AM (27) dan AL (25) diringkus tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Makassar, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harianto Rahman.
Menutur Iptu Harianto, kedua pelaku pencurian motor itu diamankan berdasarkan aduan ke polisi bernomor: LP/1088/IX/K/2018/Polrestabes Mksr/ Polsek Rappocini.
”Laporan korban yang kehilangan motornya kami tindaklanjuti. Dikoordinasikan Polsek Rappocini ke wilayah kami Polsek Makassar. Selanjutnya dilakukan penyelidikan,” jelas Iptu Harianto, kemarin.
Dari hasil penyelidikan, pelaku teridentifikasi. Tak lama berselang, keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi yang memeriksanya, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat bernomor polisi DD 6169 pada hari Minggu (23/9) sekitar pukul 01.00 Wita. Kendaraan roda dua tersebut diambil kompleks perumahan BTN Minasa Upa. Tepatnya depan warkop Fanatico, Kecamatan Rappocini.
”Saat melakukan aksinya, pelaku berjumlah empat orang. Dua orang yang turut membantunya kini masih dalam pengejaran. Masing-masing berinisial IP dan SK. Penanganan kasusnya kami serahkan ke Polsek Rappocini,” jelasnya. (ish/rus)
Dua Maling Motor Depan Warkop Fanatico Terciduk
