Site icon Berita Kota Makassar

Lakalantas Picu Penikaman Kakak Beradik

MAKASSAR, BKM — Masih ingat kasus penikaman kakak beradik yang terjadi di Jalan Landak Baru, 11 Agustus lalu? Arfan bersama kakaknya Alex, warga Jalan Bantae-bantaeng menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Namun, Arfan harus meregang nyawa usai ditikam pada dada kirinya. Sementara sang kakak, mengalami luka bagian punggung sebelah kiri.
Usai kejadian, anggota Polsek Mamajang dibantu Resmob Polrestabes Makassar langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Empat orang pelaku berhasil ditangkap. Masing-masing Syamsir, Wawan, Iswin dan Suwardi. Mereka ditahan di Mapolsek Mamajang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Guna melengkapi berkas kasus ini, penyidik Polsek Mamajang menggelar rekonstruksi, Selasa (2/10). Berlangsung di halaman belakang Mapolsek Mamajang. Hadir langsung Kapolsek Kompol Darianto dan Kanit Reskrim Iptu Syamsul, serta keluarga korban dan pelaku.
”Rekonstruksi dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkaranya. Empat tersangka dihadirkan langsung,” kata Kompol Darianto.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memeragakan 23 adegan. Terungkap bahwa penikaman terjadi dipicu peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas).
Saat itu, Wawan yang mengendarai sepeda motor menabrak Haidir sehingga terjatuh di pinggir jalan. Juga mengenai kaki Alwi yang sementara menelepon sambil berjalan kaki.
Seorang teman Wawan bernama Baba, kemudian menelepon teman-temannya. Tak lama kemudian mereka berdatangan di Jalan Landak Baru.
Arfan bersama kakaknya Alex yang melihat Alwi ditabrak, kemudian menanyai Wawan. Pertengkaran mulut pun terjadi.
Tiba-tiba saja Syamsir, rekan Wawan menikam dada Arfan. Mengetahui adiknya ditikam, Alex datang membantu. Alex pun menjadi sasaran pengeroyokan. Punggungnya juga ditikam. Namun berhasil selamat, setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara. (jul/rus)

Exit mobile version