SIDRAP, BKM — Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Sidrap Abd Rahman (45) akhirnya dijemput paksa terpaksa oleh penyidik Polres Sidrap setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik, Selasa (2/10).
Tersangka diciduk di rumah salah satu istrinya pada Selasa malam. La Rammang dijemput paksa sekitar jam 17.10 Wita di Jalan Landaung Kelurahan Lautang Benteng Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Penangkapan pelaku dipimpin Unit Khusus Aipda Abd Halim dirumah istri ke tiga Abd Rahman.
Pelaku selama ini buron dan mangkir dari panggilan penyidik Reskrim Polres Sidrap atas sangkaan penipuan dengan menjanjikan kelulusan polisi pada seleksi penerimaan Bintara Polri 2018.
Sesuai laporan korban bernama Undri Sirajuddin dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/493/IX/2018/SSL/Sidrap, tertanggal 10 September 2018 tentang tindak pidana penipuan dengan cara menjanjikan akan meluluskan dalam seleksi penerimaan Bintara Polri dengan meminta uang sebesar Rp. 200.000.000,-.
Korban baru melaporkan pelaku setelah janji-janji manis pelaku yang bekerja sebagai staf juru sita kantor PN Sidrap tidak dipenuhi, sementara data pengurusan awal sudah bertahap hingga mencapai Rp30 juta.
“Kami kesal dijanji-janji saja tidak diurus dan uang tidak ada niat mengembalikannya. Syukurlah juga kalau sudah ditangkap Rammang,”ungkap Undri, Rabu (3/10).
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir dihubungi terpisah membenarkan tersangka tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik sehingga upaya dijemput paksa dirumah salah satu istri.
“Kami sudah panggil berkali-kali untuk diperiksa namun yang bersangkutan tidak panggilan ketiga kalinya. Kini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik,”ucap Jufri, dikantornya, Rabu kemarin.
Pelaku Rahman ini dilaporkan banyak sudah warga menjadi korban yang sama penipuan.
“Laporan begitu, katanya banyak korban penipuan dengan kasus sama yakni penipuan dan makelar kasus pidana di PN Sidrap. Tapi itu disertai laporan korbannya karena baru satu orang resmi melapor ke kami,”ungkapnya.
Humas PN Sidrap, Andi Maulana yang dikonfirmasi terpisah mengaku tidak akan mencampuri urusan kasus Abd Rahman.
“Kita serahkan saja ke Polres penanganannya. Nanti kita tunggu disini sidangnya,”jelasnya. (ady/C)
