Site icon Berita Kota Makassar

Pengedar Terciduk Duduki Ganja di Teras

MAKASSAR, BKM — Seorang pengedar ganja bernama Fahrul (37) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan, Rabu (2/10) sekitar pukul 21.45 Wita. Ia diciduk di teras rumahnya Jalan Kancil. Ketika itu Fahrul menduduki satu bungkus ganja dalam plastik di bawah kursinya.
Polisi juga menemukan dua linting atau batang ganja dalam rokok. Tersangka bersama barang buktinya kemudian digiring ke markas Satres Narkoba Polres Pelabuhan guna menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi yang memeriksanya, tersangka mengakui jika barang bukti yang disita itu diperoleh dari seorang pengedar ganja dan narkoba bernisial JT di Makassar. Rencananya akan diedarkan di rumah-rumah kos dan kontrakan. Namun, belum sempat mengedarkannya, polisi berpakaian preman telah mengamankannya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi mengemukakan, tersangka dibekuk berdasarkan informasi dari masyarakat. Disebutkan bahwa di Jalan Kancil Utara nomor 68, Kelurahan Bontobiraeng, Kecamatan Mamajang sering terjadi penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja.
”Personel mengecek informasi tersebut, dan melakukan pemantauan. Melihat tersangka sedang duduk-duduk di teras rumahnya, anggota kemudian masuk mendekatinya dan melakukan penggeledahan. Ditemukan ganja yang terbungkus satu saset yang dia duduki di kursi. Ada juga dua linting ganja yang tersimpan di dalam pembungkus rokok di atas meja,” jelas AKP Ilham Fitriadi, kemarin. (jul/rus)

Exit mobile version