GOWA, BKM — Untuk sementara Bupati Gowa tidak berkantor di kantor Pemkab Gowa. Kondisi ini akan berlangsung beberapa bulan ke depan. Selain bupati, Wabup Gowa juga bersama tujuh SKPD lainnya di Pemkab akan meninggalkan ruang kerjanya dan menempati kantor sementara.
Hal itu disebabkan, lantai dua kantor Pemkab Gowa direnovasi. Untuk saat ini bupati dan wakil bupati berkantor sementara di rumah jabatan masing-masing, sementara ketujuh SKPD lainnya sementara mencari ruang kosong di lantai 1 kantor Pemkab Gowa.
Dari pantauan Beritakota Makassar, Jumat (5/10/2018), pekerja telah membongkar seluruh atap kantor Pemkab Gowa khususnya di bagian depan. Selain atap, dinding tembok kantor yang dilapisi keramik juga dibongkar untuk dipasangi keramik tegel yang baru.
Terkait renovasi ini, Bupati Adnan Purichta Ichsan kepada media mengatakan, rehabilitasi kantor bupati memang sudah harus dilakukan karena kondisi bangunan kantor sudah cukup berusia. Kali ini rehab itu meliputi pergantian tegel keramik, atap dan plafon.
“Untuk ornamen atap ini kita gunakan yang bergaransi 30 tahun dengan anggaran Rp 4 miliar. Kita jadwalkan semua rampung Desember mendatang,” kata Adnan ditemui disela kegiatan di rujab, kemarin.
Terpisah Kabag Humas dan Kerjasama Setkab Gowa Abdullah Sirajuddin, Jumat (5/10/2018) mengatakan proses renovasi atap sudah mulai dilaksanakan sejak beberapa hari lalu.
“Jadi ada tujuh SKPD yang harus pindah sementara waktu yakni Dinas Pengelolaan Keuangan, Bapenda, Balitbang, PMD, Bakesbang, Bagian Humas dan Staf Ahli Bupati,” jelas Abdullah.
Kata Abdullah, renovasi ini memang dilakukan agar para ASN bekerja lebih optimal dengan kenyamanan ruangan. (saribulan)
