Site icon Berita Kota Makassar

Kadang Kena Marah dari Wajib Pajak

ANDA yang biasa bekerja di kantor tentu sudah tidak asing lagi mendengar kata “pegawai kontrak” atau outsourcing. Meski gaji kecil, tugas yang diembannya sangat berat. Seperti halnya yang dirasakan Misran tenaga kontrak di Kantor Samsat 1 Makassar.

Laporan: JUNI SEWANG

Terkadang Misran banyak melakukan tugas kerja di lapangan dan pekerjaan lebih berat dari pegawai tetap. Jika terjadi sesuatu pada mereka saat sedang bertugas, tentunya mereka berhak mendapat bantuan. Apalagi pegawai kontrak juga merupakan aset bagi instansi yang merekrutnya.
Kepada penulis Misran mengaku, bekerja di Samsat I Makassar tentunya banyak hal yang diperoleh seperti pengetahuan baru dan teman baru.”Sebagai petugas kita terus berupaya mengoptimalisasi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), baik layanan samsat dan non samsat,” jelasnya.
Pimpinan juga, kata Misran, menuntut agar petugas Samsat harus pintar-pintar melakukan jemput bola termasuk memasang gerai atau samsat drive thru.
Misran ditempatkan sebagai salah satu petugas penagihan. Pria 29 tahun ini mengabdi di Samsat I sejak tahun 2016, dan memiliki tugas di luar kantor Samsat 1 Makassar, Jalan Andi Mappanyukki.
Sesuai tugasnya Misran ditempatkan di Jalan Hertasning, Makassar. Tugas yang diamanahkan kepadanya dirasa lebih nyaman, karena di luar kantor lebih mudah bergerak dan lebih nyaman daripada harus berada di dalam kantor.
“Lebih nyaman mana luar kantor atau dalam kantor, semua nyaman, bedanya kena AC dan kena debu saja,” kata Misran sembari becanda.
Warga yang berdomisi di Jalan Mangga Tiga, Paccerakkang ini mengaku belum memiliki rumah sendiri. Ia bersama istrinya menumpang di rumah keluarga.”Sebagai tenaga kontrak, kita harus maksimalkan bekerja agar mendapatkan penilaian baik. Meski kadang menerima caci maki dari wajib pajak jika lama mengantri,” katanya.
Lebih jauh, kata Misran kepada penulis, masih banyak pengguna kendaraan yang ogah atau acuh tah acuh membayarkan pajak kendaraannya, sehingga jika sweeping dilakukan mereka banyak menghindari petugas. Padahal, jika mereka membayar pajak otomatis mereka tidak kesulitan membawa kendaraannya meski petugas melakukan sweeping.”Ada kenderung wajib pajak menghindar ketika petugas datang. Padahal, jika mereka membayar pajak tidak ada lagi hambatan untuk meraktivitas diluar rumah,” katanya. (jun)

Exit mobile version