Site icon Berita Kota Makassar

Perempuan Pencuri Gawai Diringkus Bersama Penadah

MAKASSAR, BKM — Seorang wanita digiring aparat kepolisian dari Tim Opsnal Polsek Tamalanrea. Perempuan berinisial IS (35) itu terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Dalam pemeriksaan polisi, IS mengakui aksinya dilancarkan di lima lokasi berbeda. Barang milik korban yang dijarahnya kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial KN (46), warga Jalan Gunung Bawakaraeng. IS ditemani seorang rekannya berinisial RU (21). Warga Jalan Tala Salapang ini menemani IS saat menjual barang hasil rampasannya.
IS juga merinci aksi malingnya. Dua kali dilakukannya di Mall Panakkukang pada Agustus 2018 lalu. Dia berhasil membawa kabur gawai Samsung J7 Pro dan Samsung J5. Gawai tersebut dijual ke lelaki KN.
Aksi selanjutnya di Makassar Mall pada bulan Agustus 2018. Di lokasi ini pelaku menggasak gawai Oppo a37, dan lagi-lagi dijual ke KN.
Di bulan yang sama, IS beraksi di parkiran Mall Phinisi. Di sini dia mencuri gawai merk F3 dan Samsung J5, serta Vivo VI+. Gawai ini pun dijual ke KN.
Terakhir beraksi pada bulan Agustus 2018. Dia beraksi di Stadion GBK Jakarta. Di sana pelaku menggasak gawai Samsung Note 8+.
Usai menjalani pemeriksaan, IS lalu digiring untuk pengembangan kasus. Dia diminta menunjukkan lokasi persembunyian pria yang menadah barang curiannya. Hasilnya, KN berhasil diringkus di rumahnya.
Dari tangannya, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua unit gawai. Masing-masing Oppo A37 milik wanita IS, san satu merek Nokia milik KN.
Kapolsek Tamalanrea Kompol H Syamsul Bakhtiar, mengatakan perempuan IS yang merupakan eksekutor pencurian diamankan bersama seorang penadahnya.
Pengungkapan kasus ini, menurut Syamsul, bermula ketika tim Opsnal menindaklanjuti aduan yang masuk bahwa ada seorang korban kehilangan gawai akibat dicuri. Lokasinya di rumah jahit Akhwat Jalan Perintis Kemerdekaan.
”Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, diperoleh informasi bahwa pelaku tengah berada di Jalan Bulukunyi. Tim Opsnal langsung bergerak dan menangkap pelaku,” ujarnya.
Selain IS dan penadahnya KN, polisi juga menciduk RU. Ketiganya kini tengah menjalani proses hukum di Polsek Tamalanrea. (ish/rus)

Exit mobile version