Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Ciduk Pelaku Pemarangan Pejalan Kaki

MAKASSAR, BKM — Seorang pria berinisial MA (18) kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Mamajang. Warga Jalan Beringin, Sungguminasa, Kabupaten Gowa ini terlibat dalam kasus pemarangan terhadap seorang pejalan kaki, Rabu (4/10) sekitar pukul 21.00 Wita.
Korban yang jadi sasaran pemarangan berinisial RD (17). Peristiwa ini berlangsung di Jalan Veteran Selatan. Pelaku menebas RD pada bagian betis sebelah kiri. Akibat luka robek di betisnya itu, korban harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Labuang Baji.
RD masih beruntung. Karena saat kejadian, dua anggota Reserse dan Kriminal Polsek Mamajang melintas di TKP. Melihat ada polisi yang memergoki aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Pengejaran pun dilakukan dengan menggunakan sepeda motor. Hingga di Jalan Kandea, pelaku mencoba untuk bersembunyi di rumah temannya. Namun polisi terus memburunya, hingga akhirnya MA terciduk. Selanjutnya, bersama barang bukti sebilah parang, ia digelandang ke Mapolsek Mamajang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengutip penjelasan Kapolsek Mamajang Kompol Darianto, mengatakan MA diamankan oleh tim Opsnal Polsek Mamajang. ”Tersangka diamankan karena telah melakukan penganiayaan terjadap seorang pejalan kaki di Jalan Veteran Selatan. Pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang,” ujarnya, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MA melakukan pemarangan ketika ia tengah berkendara sepeda motor. Tiba-tiba muncul korban yang tinggal di Jalan Veteran Selatan menyeberang jalan.
Saat itu juga pelaku menghentikan motornya. Tanpa tanya dia menebas betis sebelah kiri korban dengan sebilah parang. (jul/rus)

Exit mobile version