MAKASSAR, BKM — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2019/2020 sepenuhnya menerapkan sistem zonasi. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo menjelaskan pendaftaran kemungkinan dipercepat. Kemungkinan Januari proses PPDB dilaksanakan.
Berbeda dengan tahun ini, penerapan sistem zonasi tahun depan mewajibkan guru untuk aktif mendatangi setiap keluarga yang memiliki anak usia sekolah. Pasalnya, pada tahun ajaran baru 2019, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak akan digelar seperti biasanya dengan membuka pendaftaran di masing-masing sekolah. Kepala sekolah dan guru harus mulai mendata jumlah calon siswa di setiap zona sejak Januari 2019.
Optimalisasi zonasi dalam penerimaan siswa baru diharapkan berjalan lebih baik dan mencerminkan keberadilan. Melalui zona-zona yang ada, peta guru dan sarana prasarana pendidikan menjadi lebih jelas. Hal tersebut memudahkan pemerintah dalam menangani beragam permasalahan pendidikan nasional.
Tahun ini, proses PPDB tingkat SMA/SMK sudah berjalan cukup baik. Kendati pengumuman kelulusan cukup lambat bisa diakses dari ePanrita.
Tahun ini, sistem zonasi belum diterapkan secara maksimal. Dinas Pendidikan Sulsel bersama sekolah menerapkan beberapa jalur untuk PPDB yakni jalur akademik, prestasi, dan jalur zonasi atau domisili.
Dengan jalur seperti ini, dan ditopang dengan sistem penerimaan yang transparan seperti by system online, maka diyakini tak ada lagi masalah kolusi korupsi atau nepotisme (KkN) dalam proses PPDB Sulsel untuk tingkat SMA/SMK.
Terkait kebijakan PPDB yang dikeluarkan pemerintah, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) menyambut baik.
Menurutnya, puluhan tahun lamanya pemerintah telah membentuk kasta-kasta sekolah sehingga lahirlah istilah sekolah unggulan, sekolah andalan, sekolah teladan, sekolah percontohan, sekolah khusus hingga sekolah berstandar nasional dan sekolah berstandar internasional.
Kenyataannya di lapangan, kata Ramli, kasta-kasta sekolah ini lebih banyak memberi dampak negatif dibanding dampak positifnya. Jika kasta-kasta sekolah ini dipertahankan maka mimpi pendidikan merata dan berkualitas tetap hanya menjadi mimpi.
Mereka yang sukses lulus di sekolah unggulan akan memandang remeh mereka yang hanya lulus di sekolah rendahan atau sekolah buangan. Mereka yang hanya bisa lulus di sekolah buangan akan merasa rendah diri dihadapan siswa sekolah unggulan.
Dia melanjutkan, di masyarakat, mereka pun akan mendapat stigma negatif, karena bersekolah di sekolah buangan, maka baru menyebut nama sekolahnya, masyarakat sudah menjustifikasi mereka sebagai siswa bodoh, nakal dan susah diatur.
Sementara yang sekolah di sekolah unggulan akan mendapat label “anak baik, pintar dan penurut”.
“Parahnya lagi, lanjut dia, guru-guru terbaik, fasilitas terbaik dan segala pujian diberikan ke sekolah-sekolah unggulan itu sehingga mereka yang disebut bodoh, nakal, susah diatur itu pun yang seharusnya dididik oleh orang hebat dengan pendekatan khusus malah mendapatkan guru buangan, fasilitasnya tidak karu-karuan sehingga makin hancurlah mereka,” ungkap Ramli. (rhm)
