MAKASSAR, BKM — Agus Salim tertatih berjalan. Perban berwarna putih membalur kaki kanannya. Pria usia 20 tahun ini baru saja mendapat perawatan medis, usai dihadiahi timah panas oleh polisi.
Tim gabungan Satuan Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang diback up Resmob Polda Sulsel yang mengganjarnya dengan tindakan tegas. Warga Tombolo, Kelurahan Pangkabinanga, Kabupaten Gowa ini pun tak berkutik.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan Agus merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia terpaksa dilumpuhkan, karena berulah saat dibawa untuk pengembangan kasus.
Dijelaskan Kompol Ananda, saat diturunkan dari mobil untuk menunjuk lokasi aksinya, tersangka memberontak dan mencoba lepas dari kawalan. Upaya persuasif yang dilakukan, tak dihiraukannya.
Tiga kali tembakan ke udara diabaikannya. Langkah tegas pun diambil, dengan melumpuhkannya pada bagian kaki. Setelah itu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
”Tersangka telah melakukan curnamor di dua titik dalam wilayah hukum Polsek Manggala dan Polsek Panakkukang pada tahun 2016 lalu,” ungkap Kompol Ananda, kemarin.
Berdasarkan catatan hitam itulah, tersangka diburu. Terakhir, keberadaannya berhasil terdeteksi tengah berada di rumah neneknya di Tombolo, Pangkabinanga.
Kamis (4/10), Resmob Polsek Panakkukang berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel. Selanjutnya bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Tim gabungan yang tiba di lokasi langsung melakukan pengepungan. Tersangka hendak melarikan diri. Namun polisi telah memblokade sekitar rumah yang digerebek. Agus pun berhasil diringkus.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti satu unit motor dan satu set cat motor warna merah hitam. Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke posko Resmob Polda Sulsel. (ish/rus)
Timah Panas Hentikan Pelarian Maling Motor
